ACEH, SURYA INDONESIA . Net – Banjir yang terjadi pada 25 November 2025 di Kabupaten Aceh Singkil telah berdampak kepada lebih dari 10.000 Kepala Keluarga (KK). Namun hingga enam bulan pascabencana, realisasi bantuan Jaminan Hidup (Jadup) dan stimulan ekonomi masih jauh dari harapan. Dari total korban terdampak, baru sekitar 605 KK yang menerima bantuan, sementara ribuan lainnya belum mendapatkan kejelasan, bahkan belum diusulkan secara tuntas.
Kondisi ini menunjukkan adanya kegagalan serius dalam tata kelola penanganan pascabencana di tingkat Pemerintah Kabupaten Aceh Singkil.
Presiden Mahasiswa STAIN Teungku Dirundeng Meulaboh, Alfa Salam, menilai bahwa situasi ini tidak lagi bisa dianggap sebagai persoalan teknis biasa, melainkan mencerminkan lemahnya kepemimpinan dan minimnya ketegasan Bupati Aceh Singkil dalam memastikan hak-hak masyarakat korban bencana terpenuhi.
Enam bulan bukan waktu yang singkat. Jika ribuan korban masih belum diusulkan dan belum menerima haknya, maka ini menunjukkan adanya kelambanan yang tidak bisa ditoleransi. Bupati tidak boleh membiarkan situasi ini berlarut-larut tanpa kepastian,” tegasnya.
Alfa salam menilai bahwa pemerintah daerah gagal menunjukkan sense of urgency dalam menangani kebutuhan dasar masyarakat terdampak bencana. Ketidakjelasan informasi, lambannya proses pengusulan, serta minimnya komunikasi publik menunjukkan lemahnya koordinasi antarinstansi di bawah kendali kepala daerah.
Dalam hal ini, tanggung jawab tidak dapat hanya dibebankan kepada dinas teknis, melainkan berada langsung di bawah kendali dan pengawasan Bupati Aceh Singkil sebagai penanggung jawab tertinggi pemerintahan daerah.
Kami mahasiswa menyatakan sikap sebagai berikut
Mendesak Bupati Aceh Singkil untuk segera mengambil alih kendali penuh percepatan pengusulan dan penyaluran Jadup serta bantuan stimulan bagi seluruh korban banjir tanpa kecuali.
Menuntut transparansi data penerima bantuan dan progres pengusulan yang harus diumumkan secara terbuka kepada publik.
Meminta Bupati Aceh Singkil untuk tidak bersembunyi di balik alasan administratif, dan segera menunjukkan keberpihakan nyata kepada masyarakat korban bencana.
Jika dalam waktu dekat tidak ada percepatan dan kejelasan realisasi bantuan, mahasiswa menyatakan siap mengkonsolidasikan aksi lanjutan sebagai bentuk tekanan moral kepada pemerintah daerah.
Mahasiswa menegaskan bahwa bantuan bencana bukanlah hadiah, melainkan hak rakyat yang wajib dipenuhi oleh negara melalui pemerintah daerah. Keterlambatan yang terjadi bukan sekadar persoalan administrasi, tetapi menyangkut nyawa, ekonomi, dan keberlangsungan hidup ribuan keluarga korban banjir.
Pemerintah Kabupaten Aceh Singkil diminta untuk berhenti memberikan ruang ketidakpastian kepada rakyat. Sudah saatnya Bupati menunjukkan kepemimpinan yang tegas, cepat, dan berpihak kepada masyarakat yang sedang menunggu hak mereka direalisasikan.
(JAMAR)

























