Polres Tabanan, Surya Indonesia.net – Polsek Baturiti melaksanakan kegiatan Patroli Blue Light pada Jumat, 5 Juni 2026 mulai pukul 20.00 Wita sampai dengan 22.00 Wita di wilayah hukum Polsek Baturiti. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai upaya preventif untuk menekan terjadinya tindak pidana C3 (Curat, Curas dan Curanmor) serta memberikan rasa aman kepada masyarakat pada malam hari.
Kegiatan patroli dipimpin oleh Pawas IPDA I Nyoman Sudila bersama anggota patroli Kijang 901 Baturiti dan piket fungsi dengan kekuatan dua personel Polri. Sasaran patroli meliputi kawasan perbankan, pertokoan, Pasar Baturiti dan SPBU. Selain melaksanakan pemantauan situasi kamtibmas, personel juga memberikan imbauan kepada masyarakat agar bersama-sama menjaga keamanan lingkungan, meningkatkan kewaspadaan terhadap tindak kriminalitas, mengamankan kendaraan saat diparkir serta selalu mematuhi peraturan yang berlaku.
Seizin Kapolres Tabanan I Putu Bayu Pati, S.I.K., M.H. – Melalui Kapolsek Baturiti Nyoman Darsana, S.H. menyampaikan bahwa Patroli Blue Light merupakan kegiatan rutin yang bertujuan untuk mencegah terjadinya gangguan kamtibmas, meningkatkan kehadiran Polri di tengah masyarakat serta menciptakan rasa aman dan nyaman bagi seluruh warga di wilayah hukum Polsek Baturiti.
Selama kegiatan berlangsung, situasi wilayah hukum Polsek Baturiti terpantau aman dan kondusif. Tidak ditemukan hal-hal yang diduga dapat mengganggu kamtibmas, sementara arus lalu lintas terpantau lancar tanpa adanya kecelakaan lalu lintas, kendaraan mogok maupun kemacetan.
(anggi)

























