Badung, Surya Indonesia.net – Seksi Profesi dan Pengamanan (Sipropam) Polres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai melaksanakan kegiatan pemeriksaan telepon genggam (HP) personel sebagai bagian dari upaya pengawasan internal guna mencegah terjadinya pelanggaran disiplin, kode etik, maupun tindak pidana, Kamis (4/6/2026).
Kegiatan yang dipimpin oleh Kasi Propam Polres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai tersebut menyasar pemeriksaan perangkat telepon seluler milik anggota untuk memastikan tidak terdapat indikasi keterlibatan dalam aktivitas perjudian online (judol), penyalahgunaan narkoba, maupun konten yang bertentangan dengan aturan dan norma yang berlaku.
Dalam arahannya, Kasi Propam Polres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai, Ipda I Gede Susandi, menekankan kepada seluruh personel agar senantiasa menjaga disiplin, integritas, dan profesionalisme dalam pelaksanaan tugas. Personel juga diingatkan untuk tidak terlibat dalam segala bentuk pelanggaran hukum yang dapat merugikan diri sendiri maupun mencoreng nama baik institusi Polri.
“Kami mengingatkan seluruh personel agar menjauhi perjudian online, narkoba, maupun bentuk pelanggaran lainnya. Jangan sampai melakukan pelanggaran ataupun tindak pidana sekecil apa pun. Sebagai anggota Polri, kita harus menjadi contoh yang baik bagi masyarakat,” tegasnya saat memberikan arahan.
Sementara itu, Kasi Humas Polres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai, Ipda I Gede Suka Artana, S.H., mengatakan bahwa kegiatan pemeriksaan tersebut merupakan langkah preventif yang dilakukan untuk memastikan seluruh personel tetap berada pada koridor aturan dan menjunjung tinggi nilai-nilai profesionalisme.
“Pemeriksaan ini merupakan bentuk pengawasan dan pembinaan internal guna mencegah personel terlibat dalam berbagai bentuk pelanggaran. Polres Bandara Ngurah Rai berkomitmen untuk terus menjaga integritas anggota agar tetap profesional, disiplin, serta memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” ujar Kasi Humas.
Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh personel Polres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai semakin meningkatkan kesadaran akan pentingnya menjaga etika profesi, mematuhi peraturan yang berlaku, serta menghindari segala bentuk pelanggaran maupun tindak pidana dalam kehidupan sehari-hari.
(anggi)

























