Polres Tabanan, Surya Indonesia.net – Polsek Kerambitan, Rabu 03 Juni 2026; Kanit Provos Polsek Kerambitan Aipda I Made Nilawana melaksanakan penegakan ketertiban dan disiplin (Gaktibplin) terhadap personel Polsek Kerambitan yang diawasi langsung oleh Kapolsek Kerambitan Kompol I Kadek Ardika, S.Sos., M.H bertempat di Halaman Mako Polsek Kerambitan.
Kegiatan dilaksanakan mulai Pukul 08.00 s/d 08.30 wita, sebagai tindak lanjut terhadap perintah pimpinan untuk meningkatkan kedisiplinan dan profesionalisme personel, Kanit Provos Polsek Kerambitan melaksanakan kegiatan Gaktibplin terhadap Personel Polsek Kerambitan dengan diawasi langsung oleh Kapolsek Kerambitan dan Wakapolsek Kerambitan, yang dalam kegiatan tersebut dilaksanakan pengecekan kelengkapan administrasi seperti surat diri dan surat kendaraan, sikap tampang/penampilan serta penggunaan Gampol (Seragam Dinas Kepolisian).
Dalam pelaksanaan Gaktibplin kali ini, secara umum personel Polsek Kerambitan telah mematuhi aturan dengan baik. Namun, Provos menemukan satu orang personel yang melakukan pelanggaran terkait tindakan kurang disiplin yang langsung diberikan sanksi tindakan disiplin ditempat berupa menghormat bendera Merah Putih di Halaman Mako Polsek Kerambitan. Selama kegiatan berjalan aman dan lancar.
Seijin Kapolres Tabanan AKBP I PUTU BAYU PATI, S. I. K., M. H, Kapolsek Kerambitan Kompol I Kadek Ardika, S.Sos., M.H mengungkapkan bahwa dilaksanakannya kegiatan Gaktibplin bukan untuk mencari-cari kesalahan anggota melainkan untuk menjalanlan fungsi pengawasan dan pengendalian terhadap anggota agar tidak melakukan pelanggaran sekecil apapun yang dapat merusak citra Polri.
(anggi)

























