Polda Bali, Surya Indonesia.net – Polres Tabanan – Humas Tabanan. Dalam rangka mendukung pelaksanaan Operasi Patuh Agung 2026, Seksi Profesi dan Pengamanan (Sipropam) Polres Tabanan melaksanakan kegiatan Penegakan, Penertiban dan Disiplin (Gaktibplin) terhadap personel Polres Tabanan di pintu masuk (portal) Mako Polres Tabanan, Selasa (2/6/2026) pagi. Kegiatan dipimpin langsung oleh Kasipropam Polres Tabanan IPTU I Nyoman Muliarta, S.H., bersama personel Sipropam dan Satlantas Polres Tabanan.
Pemeriksaan yang berlangsung mulai pukul 07.30 hingga 08.30 Wita tersebut menyasar kelengkapan surat-surat kendaraan, surat nyata diri, serta kepatuhan personel dalam memenuhi aturan berlalu lintas. Kegiatan ini merupakan bentuk komitmen Polres Tabanan untuk memberikan teladan kepada masyarakat dengan mengedepankan disiplin internal sebelum melakukan penindakan kepada pengguna jalan.
Dari hasil pemeriksaan, ditemukan sebanyak sembilan personel yang melakukan pelanggaran. Delapan personel kedapatan tidak membawa Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), sedangkan satu personel menggunakan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) yang tidak sesuai peruntukannya. Terhadap personel yang melakukan pelanggaran diberikan tindakan sesuai ketentuan yang berlaku sebagai bentuk pembinaan disiplin.
Seijin Kapolres Tabanan AKBP I Putu Bayu Pati, S.I.K., M.H., melalui Plt.Kasi Propam Polres Tabanan AKP I Nengah Muliarta, S.H., menegaskan” bahwa kegiatan Gaktibplin akan terus dilaksanakan secara berkala guna meningkatkan kedisiplinan dan profesionalisme anggota Polri. Dengan disiplin yang baik dari internal, diharapkan pelaksanaan Operasi Patuh Agung 2026 dapat berjalan optimal serta mampu meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas.
(anggi)

























