
Tabanan, Surya Indonesia.net – Pelayanan Surat Izin Mengemudi (SIM) di Kantor Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas) Polres Tabanan terus ditingkatkan guna memberikan pelayanan yang cepat, tertib, dan nyaman bagi masyarakat. Upaya ini merupakan bagian dari komitmen Polres Tabanan dalam menghadirkan pelayanan publik yang profesional dan berkualitas.
Kapolres Tabanan, AKBP I Putu Bayu Pati, mengatakan bahwa pelayanan SIM merupakan salah satu layanan kepolisian yang langsung bersentuhan dengan masyarakat. Oleh karena itu, kualitas pelayanan harus terus ditingkatkan agar masyarakat mendapatkan pelayanan yang mudah, transparan, dan sesuai prosedur.
Menurutnya, Polres Tabanan berupaya memberikan pelayanan terbaik melalui peningkatan kualitas sumber daya manusia, sarana pendukung pelayanan, serta pengawasan yang berkelanjutan guna menjaga profesionalisme petugas dalam melayani masyarakat.
Sementara itu, Kasat Lantas Polres Tabanan, AKP Anton Suherman, menjelaskan bahwa petugas Satpas Polres Tabanan senantiasa mengedepankan pelayanan yang ramah, humanis, dan responsif. Masyarakat juga diberikan informasi yang jelas terkait persyaratan dan tahapan penerbitan maupun perpanjangan SIM.
Melalui pelayanan yang optimal tersebut, Polres Tabanan berharap masyarakat dapat merasakan kemudahan dan kenyamanan dalam mengurus SIM, sekaligus meningkatkan kesadaran akan pentingnya tertib berlalu lintas demi keselamatan bersama di jalan raya.
(Irn)

























