Breaking News

Pelarian sepasang pria dan wanita yang diduga terlibat kasus pencurian di kawasan Pasar Genteng akhirnya berakhir.

Senin, 1 Juni 2026 - 20:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Banyuwangi, Surya Indonesia.net – Pelarian sepasang pria dan wanita yang diduga terlibat kasus pencurian di kawasan Pasar Genteng akhirnya berakhir. Keduanya berhasil diamankan Unit Reskrim Polsek Genteng di Terminal Bus Jajag, Kecamatan Gambiran, Sabtu (30/5/2026).

 

Yang menarik, kedua terduga pelaku diketahui merupakan pasangan nikah siri. Sebelum ditangkap, aksi salah satu pelaku sempat menjadi perbincangan warga Banyuwangi setelah terekam kamera pengawas (CCTV) dan videonya beredar luas di media sosial.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Rekaman tersebut memperlihatkan gerak-gerik terduga pelaku saat berada di area Pasar Genteng. Tanpa menyadari dirinya diawasi kamera, aksinya terekam jelas hingga kemudian dibagikan oleh sejumlah akun media sosial dan grup percakapan warga. Video itu pun menuai beragam komentar dari netizen yang ikut membantu mengenali ciri-ciri pelaku.

 

Kapolsek Genteng Kompol Edy Priswanto melalui Kanit Reskrim Ipda Sujarwadi Putra mengatakan, pengungkapan kasus tersebut merupakan hasil penyelidikan yang dilakukan sejak laporan diterima pada 18 Mei 2026.

 

“Setelah menerima laporan, kami melakukan serangkaian penyelidikan, meminta keterangan saksi, mengumpulkan barang bukti dan melakukan analisa terhadap rekaman CCTV yang ada di lokasi kejadian,” ujar Sujarwadi, Minggu (31/5/2026).

 

Kasus ini bermula dari laporan Muhammad Zainudin (36), warga Dusun Cangaan, Desa Genteng Wetan, Kecamatan Genteng. Korban melaporkan dugaan pencurian yang terjadi di kawasan Pasar Genteng I, Dusun Sawahan, Desa Genteng Kulon.

 

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp 7,9 juta dan kemudian melaporkannya ke Polsek Genteng untuk ditindaklanjuti.

 

Menurut Sujarwadi, rekaman CCTV yang sempat viral itu menjadi salah satu petunjuk penting dalam mengidentifikasi pelaku. Dari hasil penelusuran dan pengembangan penyelidikan, polisi akhirnya memperoleh informasi mengenai keberadaan pasangan tersebut di Terminal Jajag.

 

“Informasi yang kami peroleh mengarah pada keberadaan kedua terduga pelaku di wilayah Gambiran. Anggota kemudian bergerak ke lokasi dan berhasil mengamankan keduanya tanpa perlawanan,” katanya.

 

Saat penangkapan berlangsung, polisi turut menyita sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut. Barang bukti yang diamankan antara lain satu kaus warna hijau, satu celana warna hitam, sepasang sandal warna cokelat, serta rekaman CCTV yang digunakan dalam proses penyidikan.

 

Kedua terduga pelaku selanjutnya dibawa ke Mapolsek Genteng guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Penyidik masih mendalami peran masing-masing dalam dugaan tindak pidana pencurian tersebut.

 

“Kami masih melakukan pemeriksaan secara intensif untuk melengkapi alat bukti dan mendalami keterlibatan masing-masing pelaku dalam perkara ini,” jelas Sujarwadi.

 

Ia menambahkan, keberhasilan pengungkapan kasus tersebut tidak lepas dari kerja sama masyarakat yang turut memberikan informasi kepada kepolisian. Karena itu, pihaknya mengimbau warga untuk segera melapor apabila mengetahui adanya tindak kriminal maupun aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.

 

“Partisipasi masyarakat sangat membantu proses pengungkapan kasus. Kami mengajak warga untuk tidak ragu melapor apabila menemukan atau mengetahui adanya tindak kejahatan,” pungkasnya.

 

Saat ini pasangan nikah siri tersebut masih menjalani pemeriksaan di Polsek Genteng. Polisi juga membuka kemungkinan pengembangan kasus untuk mengetahui apakah keduanya pernah terlibat dalam tindak pidana serupa di lokasi lain.

( red)

Berita Terkait

Diduga “Masuk Angin”, Kasus Pemalsuan Tanda Tangan Mandek 5 Tahun di Polda Sumut, Oknum Penyidik Dilaporkan ke Propam
Angka Kejahatan Jalanan Turun 15 Persen Atau Sekitar 497 Kasus
Polisi menetapkan seorang remaja berinisial MAR (17), warga Kecamatan Muncar, sebagai tersangka dalam kasus konvoi membawa senjata tajam
Polres Gresik Bongkar Jaringan Narkoba Amankan 2 Tersangka Pengedar dan 209 Gram Sabu
Dua Pelaku Curanmor Lintas Kota Dibekuk, Tim URC Satreskrim Polres Ponorogo Ungkap 8 TKP dan Amankan 5 Motor Curian
Polres Tuban Amankan Tersangka Komplotan Pencuri Sapi
Dari Dragon Bertransformasi Jadi Phantom, Polrestabes Bongkar Jaringan Narkoba Berkedok THM
Maling sapi yang kerap meresahkan warga Kecamatan Petang, berinisial IMS, 50, berhasil diringkus aparat Polsek Petang,

Berita Terkait

Senin, 1 Juni 2026 - 20:03 WIB

Pelarian sepasang pria dan wanita yang diduga terlibat kasus pencurian di kawasan Pasar Genteng akhirnya berakhir.

Sabtu, 30 Mei 2026 - 22:14 WIB

Diduga “Masuk Angin”, Kasus Pemalsuan Tanda Tangan Mandek 5 Tahun di Polda Sumut, Oknum Penyidik Dilaporkan ke Propam

Sabtu, 30 Mei 2026 - 22:05 WIB

Angka Kejahatan Jalanan Turun 15 Persen Atau Sekitar 497 Kasus

Sabtu, 30 Mei 2026 - 16:52 WIB

Polisi menetapkan seorang remaja berinisial MAR (17), warga Kecamatan Muncar, sebagai tersangka dalam kasus konvoi membawa senjata tajam

Sabtu, 30 Mei 2026 - 10:37 WIB

Polres Gresik Bongkar Jaringan Narkoba Amankan 2 Tersangka Pengedar dan 209 Gram Sabu

Sabtu, 30 Mei 2026 - 10:19 WIB

Dua Pelaku Curanmor Lintas Kota Dibekuk, Tim URC Satreskrim Polres Ponorogo Ungkap 8 TKP dan Amankan 5 Motor Curian

Jumat, 29 Mei 2026 - 13:56 WIB

Polres Tuban Amankan Tersangka Komplotan Pencuri Sapi

Jumat, 29 Mei 2026 - 07:34 WIB

Dari Dragon Bertransformasi Jadi Phantom, Polrestabes Bongkar Jaringan Narkoba Berkedok THM

Berita Terbaru