Polres Tabanan, Surya Indonesia.net – Polsek Baturiti, Senin (1/06/2026) melaksanakan kegiatan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) berupa patroli sambang pada Minggu, 31 Mei 2026 mulai pukul 21.30 Wita sampai dengan 23.00 Wita di wilayah hukum Polsek Baturiti. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai upaya preventif dalam mencegah potensi gangguan, ambang gangguan maupun gangguan nyata kamtibmas, khususnya pada jam-jam rawan malam hari.
Kegiatan patroli dipimpin oleh Pawas IPTU I Made Suartama bersama empat personel Polri. Sasaran patroli meliputi kegiatan masyarakat, pemukiman penduduk, pasar tradisional maupun modern, SPBU, perbankan serta tempat ibadah. Dalam pelaksanaannya, personel melakukan pemantauan arus lalu lintas di jalur Denpasar–Singaraja, sambang ke objek-objek vital, memberikan imbauan kamtibmas kepada masyarakat dan petugas keamanan serta mengajak seluruh elemen masyarakat untuk turut menjaga keamanan lingkungan guna mencegah terjadinya tindak pidana curat, curas dan curanmor.
Seizin Kapolres Tabanan I Putu Bayu Pati, S.I.K., M.H. – Melalui Kapolsek Baturiti Nyoman Darsana, S.H. menyampaikan bahwa patroli KRYD merupakan salah satu langkah preventif Polri untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat serta memastikan situasi kamtibmas tetap terjaga kondusif. Kehadiran personel di lapangan juga menjadi sarana untuk mempererat komunikasi dan kemitraan dengan masyarakat.
Hasil kegiatan menunjukkan situasi wilayah hukum Polsek Baturiti dalam keadaan aman dan lancar. Selama patroli berlangsung nihil ditemukan hal-hal yang diduga dapat mengganggu situasi kamtibmas, sehingga kondisi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap terjaga dengan baik.
(anggi)

























