Breaking News

Polsek Kuta Utara Blue Light Patrol Pantau Aktifitas Di Pusat Perbelanjaan

Sabtu, 17 Agustus 2024 - 08:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kuta Utara , Surya  Indonesia.net – Polsek Kuta Utara melakukan Blue Light Patrol malam hari untuk mencegah munculnya aksi kejahatan di beberapa titik wilayah yang dianggap rawan terjadinya gangguan Kamtibmas.

Kegiatan Blue Light Patrol di Pimpin Pawas Iptu Nyoman Suryawan menggunakan kijang 943 Canggu menyambangi pusat perbelanjaan yang beroperasi 1 x 24 Jam di jalan Subak Sari, Desa Tibubeneng, Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung. Sabtu (17/8) pukul 01.00 Wita.

Selain atensi pusat perbelanjaan Blue Light Patrol Polsek Kuta Utara juga menyambangi tempat hiburan yang menjadi perhatian bagi masyarakat pengunjung lokal maupun mancanegara.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Iptu Nyoman Suryawan selaku Pawas yang terjun langsung saat BLue Light Patrol menjelaskan selain memberi rasa aman terhadap pengunjung juga mengimbau pengelola Pertokoan dan Petugas Security untuk lebih meningkatkan kewaspadaan. Dia juga meminta pengawasan di parkiran lebih ditingkatkan

Lebih lanjut, Pawas juga mengimbau agar masyarakat lebih waspada dan tak lengah saat meninggalkan kendaraannya di pastikan selalu mengunci kendaraan saat beraktifitas di pusat perbelanjaan

“Jangan lalai, karena tindak kejahatan biasanya terjadi saat kita lengah, stang kendaraan motor selalu di pastikan dalam keadaan terkunci untuk menghindari curanmor,” tutupnya.

( Ags )

Berita Terkait

PENYEGARAN BESAR-BESARAN! Kapolres Bangli Rombak Jabatan Strategis, Kasat Reskrim Hingga Wakapolres Diganti
Dinas Pariwisata Kabupaten Badung melanjutkan program penataan desa wisata pada tahun 2026
Wakil Ketua DPRD Kota Denpasar I Wayan Mariyana Wandhira, mempertanyakan belum diisinya kembali stockpile pasir di Pantai Mertasari, Sanur Kauh
pengguna jasa prostitusi yang tidak membayar sesuai kesepakatan tidak dapat diproses secara pidana sebagai penipuan.
Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) kompak menyatakan dukungan agar Polri tetap berada langsung di bawah Presiden.
Polres Kediri Kota Intensifkan Patroli Khusus Pantau Bus Ugal – ugalan
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Jembrana tidak main-main dalam menegakkan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 Tahun 2016
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Jembrana turun menggelar sidak penduduk non-permanen di Banjar Tirtakusuma,

Berita Terkait

Selasa, 27 Januari 2026 - 20:08 WIB

PENYEGARAN BESAR-BESARAN! Kapolres Bangli Rombak Jabatan Strategis, Kasat Reskrim Hingga Wakapolres Diganti

Selasa, 27 Januari 2026 - 20:06 WIB

Dinas Pariwisata Kabupaten Badung melanjutkan program penataan desa wisata pada tahun 2026

Selasa, 27 Januari 2026 - 20:03 WIB

Wakil Ketua DPRD Kota Denpasar I Wayan Mariyana Wandhira, mempertanyakan belum diisinya kembali stockpile pasir di Pantai Mertasari, Sanur Kauh

Selasa, 27 Januari 2026 - 19:44 WIB

pengguna jasa prostitusi yang tidak membayar sesuai kesepakatan tidak dapat diproses secara pidana sebagai penipuan.

Selasa, 27 Januari 2026 - 19:17 WIB

Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) kompak menyatakan dukungan agar Polri tetap berada langsung di bawah Presiden.

Selasa, 27 Januari 2026 - 19:15 WIB

Polres Kediri Kota Intensifkan Patroli Khusus Pantau Bus Ugal – ugalan

Selasa, 27 Januari 2026 - 19:00 WIB

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Jembrana tidak main-main dalam menegakkan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 Tahun 2016

Selasa, 27 Januari 2026 - 18:55 WIB

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Jembrana turun menggelar sidak penduduk non-permanen di Banjar Tirtakusuma,

Berita Terbaru