Bali, Surya Indonesia.net – Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas II A Kerobokan, Hudi Ismono dinonaktifkan dari jabatannya. Penonaktifan jabatan ini terjadi menyusul sidak dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) yang menemukan sejumlah barang terlarang dari Lapas Kelas II A Kerobokan itu.
Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Kakanwil Ditjenpas) Bali, Decky Nurmansyah membenarkan penonaktifan jabatan Hudi Ismono sebagai Kalapas Kerobokan. “Untuk sementara status dinonaktifkan. Sejak hari pertama pasca sidak,” ujarnya saat dikonfirmasi, Minggu (24/5). Namun, Decky belum menjelaskan sampai kapan penonaktifan tersebut berlangsung.
“Nanti kami sampaikan rilis lengkapnya,” ucap Decky. Sebelumnya diberitakan, Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) melalui Direktorat Pengamanan dan Intelijen (Ditpamintel) menggelar razia mendadak di Lapas Kelas IIA Kerobokan, Kuta Utara, Badung, Rabu (20/5) dini hari. Dalam razia tersebut, petugas menemukan sejumlah barang terlarang berupa telepon genggam, minuman keras, hingga narkotika. Barang-barang tersebut ditemukan petugas di sejumlah blok di dalam lapas terbesar di Bali tersebut.
Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Kakanwil Ditjenpas) Bali, Decky Nurmansyah mengatakan razia dilakukan secara menyeluruh dengan menyasar kamar hunian warga binaan di sejumlah blok lapas. “Penggeledahan dilakukan secara menyeluruh terhadap kamar hunian warga binaan. Ini merupakan langkah tegas kami dalam mendukung program zero narkoba di lingkungan pemasyarakatan,” tegas Decky.
Dia menjelaskan, kegiatan tersebut dipimpin langsung Direktur Pengamanan dan Intelijen Ditjenpas setelah sebelumnya berkoordinasi dengan Kanwil Ditjenpas Bali. Razia dilakukan sekitar pukul 02.00 WITA dengan menyasar sejumlah blok hunian warga binaan. Dari hasil pemeriksaan, petugas menemukan beberapa jenis narkotika, handphone, serta miras yang diduga disimpan secara ilegal di dalam lapas. Seluruh barang bukti kemudian diamankan untuk proses pemeriksaan lebih lanjut.
( red )

























