Badung, Surya Indonesia.net – Dalam upaya memperkuat sinergi penegakan hukum antarinstansi di kawasan bandara, Polres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai menggelar kegiatan Sosialisasi KUHAP Penyidik Polri Pengemban Fungsi Korwas PPNS di Aula Mako Polres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai, Jumat (22/5/2026).
Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Wakapolres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai, KOMPOL I Nengah Sudiarta, S.Sos., dan dihadiri oleh Kasi Korwas PPNS Ditreskrimsus Polda Bali, Kasatreskrim Polres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai, jajaran Satreskrim, serta para penyidik dari berbagai instansi di lingkungan Bandara I Gusti Ngurah Rai, di antaranya Bea Cukai, Otoritas Bandara Wilayah IV, Imigrasi Kelas I Khusus TPI, hingga Karantina Kesehatan Bandara.
Dalam sambutannya, Wakapolres menyampaikan apresiasi atas kehadiran seluruh peserta dan menegaskan bahwa forum tersebut merupakan langkah strategis untuk memperkuat koordinasi serta sinergitas antarpenegak hukum di kawasan Bandara Ngurah Rai.
Menurutnya, tantangan penegakan hukum saat ini semakin kompleks seiring perkembangan teknologi dan beragamnya modus tindak pidana. Oleh sebab itu, diperlukan koordinasi, pengawasan, dan pembinaan teknis antara Polri dan PPNS agar proses penegakan hukum berjalan sesuai koridor hukum acara yang berlaku.
“Koordinasi yang baik akan meminimalisir hambatan formal maupun materiil di lapangan, sehingga proses penanganan perkara dapat berjalan cepat, tepat, dan efisien,” ujar KOMPOL I Nengah Sudiarta.
Dalam kesempatan tersebut, Wakapolres juga menekankan pentingnya komunikasi terbuka antarinstansi, pemahaman aspek teknis yuridis dalam setiap tindakan hukum, serta penguatan komitmen bersama demi terciptanya keadilan dan ketertiban di wilayah Bandara I Gusti Ngurah Rai.
Usai sambutan, kegiatan dilanjutkan dengan sesi foto bersama dan pemaparan materi oleh Kasi Korwas PPNS Ditreskrimsus Polda Bali AKP Dewa Nym Agusman, S.H., M.H. Dalam paparannya, ia menyoroti implementasi Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2025 tentang KUHAP serta pentingnya ketelitian dan koordinasi dalam penanganan perkara.
Ia menegaskan bahwa penyidik Polri maupun PPNS diharapkan lebih cermat dalam penerapan pasal dan penanganan kasus agar setiap proses hukum berjalan sesuai prosedur dan ketentuan yang berlaku.
Sementara itu, Kasatreskrim Polres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai AKP Rionson Ritonga, S.H., M.H., dalam penutupan kegiatan menyampaikan bahwa Bandara I Gusti Ngurah Rai merupakan kawasan dengan mobilitas penerbangan dan penumpang yang sangat tinggi serta melibatkan banyak stakeholder, sehingga diperlukan komunikasi dan sinergi yang intensif antara Polri dan PPNS.
Dengan adanya kegiatan sosialisasi ini, diharapkan koordinasi antarinstansi penegak hukum di kawasan Bandara Ngurah Rai semakin solid sehingga mampu menciptakan situasi kamtibmas yang aman, tertib, dan kondusif bagi masyarakat maupun pengguna jasa bandara.
(anggi)

























