Breaking News

Sat Reskrim Narkoba Polres Karangasem Serahkan Tersangka Kasus Narkoba ke Kejaksaan

Jumat, 16 Agustus 2024 - 09:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karangasem , Surya Indonesia.net – Kanit 2 Sat Reskrim Narkoba Polres Karangasem, IPDA I Wayan Udiana, S.H., bersama anggotanya melaksanakan penyerahan tersangka dan barang bukti kepada Jaksa Penuntut Umum di Kejaksaan Negeri Karangasem. Tersangka yang diserahkan berinisial IGW alias B dan , Jumat (16/8)

Penyerahan ini merupakan tahap lanjutan dalam proses hukum kasus narkoba yang ditangani oleh Polres Karangasem. Dengan diserahkannya tersangka dan barang bukti ke pihak Kejaksaan, maka proses hukum akan berlanjut ke tahap penuntutan.

IPDA I Wayan Udiana mengatakan, ‘Penyerahan tersangka dan barang bukti ini merupakan bagian dari komitmen kami dalam penegakan hukum, khususnya dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah Karangasem.’

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pihak Kejaksaan Negeri Karangasem menyatakan akan segera memproses berkas perkara tersebut untuk dilanjutkan ke tahap persidangan. Langkah ini diharapkan dapat memberikan efek jera kepada para pelaku tindak pidana narkoba dan menekan peredaran narkoba di wilayah Karangasem.

Masyarakat diimbau untuk terus waspada dan berperan aktif dalam upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba dengan melaporkan setiap kegiatan mencurigakan terkait narkoba kepada pihak berwajib.”

( Ags )

Berita Terkait

Pelarian MA alias KFL (25), pemuda asal Bangil yang dikenal licin bak belut, akhirnya tamat secara mengenaskan!
Aksi komplotan pencuri sepeda motor di Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), Sumatera Utara, viral di media sosial
Kabupaten Buleleng, Bali, mendadak gempar setelah kepolisian berhasil membongkar markas persembunyian sindikat perdagangan orang lintas negara.
Polisi Terbitkan DPO Hamid Alias Boy: Bandar Narkoba Setor Rp1,8 M ke AKP Maulangi
Polri Bongkar Penambangan Ilegal dan Penyelundupan Pasir Timah ke Malaysia, 7 Tersangka Diamankan
Video viral Soal Penyerangan OTK dan Korban Anak Kecil di Graha Jermal Dibantah Korban, Korban Disekap, Dianiya Sampai Disiram Air Kencing dan Disuruh Makan Kotoran Manusia (T*i)
AMI Laporkan Dua Oknum DPRD Surabaya ke Kejari Tanjung Perak, Diduga Oknum Fraksi PKS Embat Dana Reses
Bintara di Polres Karanganyar, resmi diberhentikan tidak dengan hormat dari dinas kepolisian

Berita Terkait

Senin, 2 Maret 2026 - 20:22 WIB

Pelarian MA alias KFL (25), pemuda asal Bangil yang dikenal licin bak belut, akhirnya tamat secara mengenaskan!

Senin, 2 Maret 2026 - 18:50 WIB

Aksi komplotan pencuri sepeda motor di Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), Sumatera Utara, viral di media sosial

Senin, 2 Maret 2026 - 18:47 WIB

Kabupaten Buleleng, Bali, mendadak gempar setelah kepolisian berhasil membongkar markas persembunyian sindikat perdagangan orang lintas negara.

Senin, 2 Maret 2026 - 18:43 WIB

Polisi Terbitkan DPO Hamid Alias Boy: Bandar Narkoba Setor Rp1,8 M ke AKP Maulangi

Senin, 2 Maret 2026 - 13:31 WIB

Polri Bongkar Penambangan Ilegal dan Penyelundupan Pasir Timah ke Malaysia, 7 Tersangka Diamankan

Minggu, 1 Maret 2026 - 18:01 WIB

Video viral Soal Penyerangan OTK dan Korban Anak Kecil di Graha Jermal Dibantah Korban, Korban Disekap, Dianiya Sampai Disiram Air Kencing dan Disuruh Makan Kotoran Manusia (T*i)

Minggu, 1 Maret 2026 - 10:14 WIB

AMI Laporkan Dua Oknum DPRD Surabaya ke Kejari Tanjung Perak, Diduga Oknum Fraksi PKS Embat Dana Reses

Minggu, 1 Maret 2026 - 10:09 WIB

Bintara di Polres Karanganyar, resmi diberhentikan tidak dengan hormat dari dinas kepolisian

Berita Terbaru