SOLOK SELATAN | SURYA INDONESIA || — Tindakan pengrusakan terhadap Kantor Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Solok Selatan menuai kecaman dari berbagai pihak.
Peristiwa tersebut dinilai sebagai tindakan yang tidak dapat dibenarkan karena mencederai kebebasan pers dan nilai-nilai demokrasi yang dijunjung tinggi dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
Ketua Dewan Pimpinan Wilayah Relawan Prabowo Subianto Indonesia Kuat (REPRO) Sumatera Barat, Roni, menyampaikan kecaman keras atas insiden yang menimpa kantor organisasi wartawan tersebut.
Menurutnya, tindakan perusakan terhadap fasilitas organisasi pers bukan hanya menyasar sebuah bangunan atau aset fisik, namun juga dapat dipandang sebagai bentuk ancaman terhadap kebebasan pers dan independensi jurnalistik.
Roni menegaskan bahwa pers memiliki peran penting dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat serta menjadi bagian dari pilar demokrasi.
Karena itu, segala bentuk intimidasi maupun tindakan yang mengarah pada upaya pembungkaman terhadap aktivitas jurnalistik tidak boleh ditoleransi.
“Dengan tegas saya mengecam tindakan pengrusakan Kantor PWI Kabupaten Solok Selatan. Tindakan seperti ini tidak mencerminkan sikap yang menghargai hukum dan demokrasi. Pers merupakan mitra penting dalam pembangunan dan memiliki fungsi sebagai penyampai informasi serta kontrol sosial di tengah masyarakat,” ujar Roni.
Ia juga meminta aparat penegak hukum untuk segera melakukan penyelidikan secara menyeluruh guna mengungkap pihak-pihak yang bertanggung jawab atas kejadian tersebut.
“Saya berharap aparat kepolisian dapat bergerak cepat, profesional, dan mengusut tuntas kasus ini. Siapa pun yang terlibat harus diproses sesuai aturan hukum yang berlaku agar kejadian serupa tidak kembali terulang,” tambahnya.
Roni mengatakan bahwa perbedaan pandangan, kritik, maupun dinamika yang berkembang di tengah masyarakat seharusnya diselesaikan melalui jalur yang baik dan sesuai aturan yang berlaku, bukan dengan tindakan anarkis yang dapat merugikan banyak pihak.
Menurutnya, organisasi wartawan memiliki peran strategis dalam menjaga keseimbangan informasi di masyarakat. Kehadiran pers yang independen menjadi salah satu fondasi penting dalam menjaga transparansi serta mengawal kebijakan publik.
Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat agar menjaga situasi yang kondusif dan tidak mudah terpancing oleh tindakan yang dapat memperkeruh keadaan.
Menurutnya, menjaga persatuan dan menghormati proses hukum merupakan langkah penting dalam menciptakan lingkungan yang aman dan damai.
Selain itu, Roni berharap insiden tersebut menjadi perhatian bersama bahwa kebebasan pers harus dijaga dan dilindungi. Sebab dalam negara demokrasi, pers memiliki hak dan tanggung jawab untuk menyampaikan informasi secara objektif kepada masyarakat.
“Pers harus mendapatkan ruang yang aman dalam menjalankan tugas jurnalistiknya. Jangan sampai ada pihak-pihak yang mencoba melakukan tekanan, intimidasi, atau tindakan yang mengganggu kebebasan pers. Kita semua memiliki tanggung jawab untuk menjaga iklim demokrasi yang sehat,” tutup Roni.
Peristiwa pengrusakan Kantor PWI Kabupaten Solok Selatan saat ini diharapkan dapat segera mendapatkan penanganan serius dari pihak terkait sehingga proses hukum dapat berjalan sebagaimana mestinya dan memberikan rasa keadilan bagi semua pihak. (fh)

























