Denpasar, Surya Indonesia.net – Menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap kondusif, Polsek Denpasar Timur melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD), Yustisi, dan Cooling System pada Selasa, 19 Mei 2026 di seputaran Jalan Bypass Ida Bagus Mantra dan Jalan Bypass I Gusti Ngurah Rai, Kecamatan Denpasar Timur.
Dengan dipimpin Pawas IPTU I Nyoman Kuasa, S.Sos., serta dipantau langsung Kapolsek Denpasar Timur AKP I Gusti Ngurah Agung Udiana, S.H., M.H., sebagai bentuk komitmen Polri dalam menciptakan rasa aman di tengah aktivitas masyarakat.
Dalam pelaksanaannya, personel menyasar para pengunjung, pedagang, hingga masyarakat yang sedang berkumpul di kawasan tersebut guna memastikan situasi tetap aman, tertib, dan kondusif. Petugas juga memberikan imbauan kamtibmas kepada juru parkir agar aktif melakukan pemantauan terhadap kendaraan yang terparkir guna mencegah potensi tindak kriminalitas.
Selain itu, personel melakukan pemantauan aktivitas masyarakat sebagai langkah deteksi dini terhadap kemungkinan munculnya gangguan kamtibmas di wilayah hukum Polsek Denpasar Timur. Patroli difokuskan pada upaya pencegahan aksi premanisme yang dapat meresahkan masyarakat maupun merugikan para pedagang dan pengunjung. Kehadiran polisi di lapangan diharapkan mampu memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat yang beraktivitas.
Dari hasil kegiatan, situasi kamtibmas di lokasi terpantau aman, tertib, dan kondusif. Tidak ditemukan adanya aksi premanisme maupun gangguan keamanan lainnya. Kehadiran aparat kepolisian juga mendapat sambutan positif dari masyarakat yang merasa lebih nyaman dengan adanya patroli dan pengawasan langsung dari Polri.
Selain menjaga keamanan, kegiatan tersebut juga semakin mempererat sinergitas dan kemitraan antara kepolisian dengan masyarakat dalam bersama-sama menjaga stabilitas kamtibmas di wilayah Denpasar Timur. Kasi Humas Polresta Denpasar IPTU I Gede Adi Saputra Jaya, S.H., M.H., mengatakan bahwa kegiatan KRYD dan Cooling System akan terus ditingkatkan sebagai langkah preventif guna mencegah potensi gangguan keamanan serta menciptakan situasi yang aman dan kondusif di tengah masyarakat.
(anggi)

























