Polres Tabanan, Surya Indonesia.net – Polsek Baturiti Minggu, 17 Mei 2026 melaksanakan monitoring kegiatan pengukuhan Bendesa Adat Desa Adat Pemuteran Desa Candikuning yang berlangsung pada Sabtu, 16 Mei 2026 pukul 09.30 Wita sampai dengan 11.30 Wita bertempat di Wantilan Pura Puseh Desa Adat Pemuteran, Desa Candikuning, Kecamatan Baturiti, Kabupaten Tabanan. Kegiatan tersebut dihadiri oleh Bhabinkamtibmas Desa Candikuning Aiptu I Putu Sutarjana sebagai bentuk sinergitas Polri dengan masyarakat adat.
Dalam kegiatan tersebut dilaksanakan pengukuhan Bendesa Adat Desa Adat Pemuteran atas nama I Gede Artadana, S.E. beserta prajuru adat yang baru. Acara dihadiri oleh unsur MDA Kabupaten dan Kecamatan, perwakilan Camat Baturiti, perwakilan Danramil dan Kapolsek Baturiti, anggota DPRD Kabupaten Tabanan I Nyoman Suta, Perbekel Desa Candikuning, Babinsa, Bhabinkamtibmas, tokoh adat, prajuru desa adat serta masyarakat Desa Adat Pemuteran kurang lebih 150 orang. Rangkaian kegiatan diawali dengan pembukaan, doa bersama, menyanyikan lagu Indonesia Raya, tari penyambutan, sambutan panitia, pengukuhan Bendesa Adat dan pemasangan pin, serta sambutan dari MDA Kecamatan dan MDA Kabupaten.
Seizin Kapolres Tabanan AKBP I Putu Bayu Pati, S.I.K., M.H. – Melalui Kapolsek Baturiti Kompol Nyoman Darsana, S.H. disampaikan bahwa kehadiran Polri dalam kegiatan adat dan kemasyarakatan merupakan bentuk dukungan terhadap pelestarian adat dan budaya serta mempererat hubungan kemitraan dengan masyarakat di wilayah hukum Polsek Baturiti.
Selama kegiatan berlangsung situasi terpantau aman, tertib dan lancar. Kehadiran Bhabinkamtibmas di tengah kegiatan masyarakat adat diharapkan mampu menjaga stabilitas kamtibmas serta memperkuat koordinasi dengan seluruh elemen masyarakat di Desa Candikuning.
(anggi)

























