Breaking News

*IMIGRASI NGURAH RAI LAKUKAN PENDEPORTASIAN SUBJEK RED NOTICE INTERPOL ASAL KANADA KASUS PENIPUAN*

Kamis, 15 Agustus 2024 - 09:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Badung , Surya Indonesia.net – Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bali melakukan pendeportasian terhadap subjek red notice Interpol asal Kanada berinisial GRS (Lk, 32). GRS dideportasi melalui Bandara I Gusti Ngurah Rai menuju Montreal (Kanada) pada Rabu (13/8/2024).

Sebelumnya, GRS berhasil diamankan oleh tim Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim) Imigrasi Ngurah Rai dalam sebuah operasi keimigrasian di wilayah Kerobokan, Kuta Utara pada Jumat (26/7/2024).

Kepala Kantor Imigrasi Ngurah Rai Suhendra menyampaikan bahwa GRS masuk dalam subjek red notice Interpol atas permintaan pemerintah Lebanon terkait kasus penipuan sejak 8 Februari 2024. Berdasarkan dokumen Interpol, GRS melakukan penipuan di Lebanon terkait investasi NFT (Non-fungible token) dengan nominal kerugian mencapai USD 350.000 atau sekitar 5,7 miliar rupiah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berdasarkan pemeriksaan oleh bidang Inteldakim, diketahui bahwa GRS terkonfirmasi memiliki dua kewarganegaraan yakni Lebanon dan Kanada. GRS masuk ke wilayah Indonesia melalui Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai pada 28 Oktober 2023 menggunakan Visa on Arrival (VoA) dan memiliki izin tinggal yang berlaku sampai 26 Desember 2023.

“Selain masuk dalam subjek red notice Interpol, GRS juga melakukan pelanggaran overstay. Setelah berkoordinasi dengan Interpol, maka pada Rabu (13/8/2024) kami lakukan pendeportasian terhadap yang bersangkutan”, terang Suhendra.

Menanggapi hal ini, Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Bali Pramella Yunidar Pasaribu mengungkapkan bahwa jajaran Imigrasi di wilayah Bali terus melakukan pengawasan dan penegakan hukum keimigrasian untuk menjaga keamanan dan ketertiban serta memastikan orang asing yang berada di Bali beraktivitas sesuai dengan izin tinggal yang dimiliki.

( Ags )

Berita Terkait

Cegah terjadinya kemacetan dan laka lantas, Personil Polsek Penebel melaksanakan Strong Point pagi
Proyek Tak Kunjung Rampung di Kerobokan Kelod, Trotoar Terbuka dan Kabel Kendor Ganggu Pengguna Jalan
Bale Bengong Corner One Service”, Cara Unik Polres Tabanan Layani Masyarakat di Malam Minggu
Perkuat Sinergi Kamtibmas, Kasat Binmas Polres Tabanan Sambangi Perbekel Penebel
Satpamobvit Polres Tabanan Jaga Keamanan dan Kenyamanan Wisatawan di DTW Ulun Danu Beratan
Personil Polsek Tabanan Amankan Reuni Akbar Alumni SMA TP 45 di Taman Bung Karno
Polsek Pupuan Laksanakan Patroli di Jam-Jam Rawan, Wujudkan Rasa Aman dan Ciptakan Situasi Kamtibmas yang Kondusif di Wilayah Hukumnya
Blue Light Patrol Polres Tabanan: Jaga Keamanan Malam, Cegah Kejahatan 3C di Wilayah Kota

Berita Terkait

Senin, 27 Oktober 2025 - 07:17 WIB

Cegah terjadinya kemacetan dan laka lantas, Personil Polsek Penebel melaksanakan Strong Point pagi

Senin, 27 Oktober 2025 - 07:14 WIB

Proyek Tak Kunjung Rampung di Kerobokan Kelod, Trotoar Terbuka dan Kabel Kendor Ganggu Pengguna Jalan

Senin, 27 Oktober 2025 - 07:09 WIB

Bale Bengong Corner One Service”, Cara Unik Polres Tabanan Layani Masyarakat di Malam Minggu

Senin, 27 Oktober 2025 - 07:05 WIB

Satpamobvit Polres Tabanan Jaga Keamanan dan Kenyamanan Wisatawan di DTW Ulun Danu Beratan

Senin, 27 Oktober 2025 - 07:03 WIB

Personil Polsek Tabanan Amankan Reuni Akbar Alumni SMA TP 45 di Taman Bung Karno

Senin, 27 Oktober 2025 - 06:59 WIB

Polsek Pupuan Laksanakan Patroli di Jam-Jam Rawan, Wujudkan Rasa Aman dan Ciptakan Situasi Kamtibmas yang Kondusif di Wilayah Hukumnya

Senin, 27 Oktober 2025 - 06:56 WIB

Blue Light Patrol Polres Tabanan: Jaga Keamanan Malam, Cegah Kejahatan 3C di Wilayah Kota

Senin, 27 Oktober 2025 - 06:52 WIB

Setiap Minggu Sore, Polsek Dentim Bersama Inkait Gelar Patroli Gabungan Jaga Keamanan Kawasan Bajra Sandhi

Berita Terbaru