Breaking News

Residivis Pembunuhan Sadis di Warung Mak Santi Dibekuk Polisi, Jejak Pelarian Berujung Sukoharjo

Senin, 11 Mei 2026 - 19:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suryaindonesia.net || Madiun, 11/5/2026 – Satreskrim Polres Madiun berhasil menangkap residivis pembunuhan sadis terhadap Sundari alias Mak Santi (55) di warungnya, Dusun Petung, Desa Pajaran, Kecamatan Saradan, Kabupaten Madiun. Pelaku, berinisial PRJ alias SRT, diciduk setelah masuk daftar pencarian orang (DPO) sejak kejadian pada 16 Oktober 2025.

 

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Korban ditemukan tewas sekitar pukul 12.00 WIB dengan luka tusuk di dada kanan yang menembus jantung, menyebabkan pendarahan hebat, berdasarkan hasil autopsi. Kapolres Madiun mengungkap, motif awal dugaan pencurian yang gagal karena ketahuan korban, sehingga pelaku panik dan membunuhnya.

 

“Dugaan pelaku awalnya melakukan pencurian atau percobaan pencurian. Karena ketahuan korban, tersangka kemudian melakukan pembunuhan,” ujar Kapolres dalam press release.

 

Polisi menemukan barang bukti hilang seperti handphone Vivo Y16 korban dan uang tunai. Pelacakan sinyal ponsel mengarah ke Demak, Salatiga, hingga Pasar Klewer Solo. Terobosan terjadi Januari 2026 ketika ponsel korban diamankan Polsek Kartasura dari pencuri kotak amal masjid di Sukoharjo, membuka identitas pelaku.

 

Pengejaran berlanjut hingga Jumat, 8 Mei 2026, saat Polsek Mojolaban mengamankan tersangka di Sukoharjo karena curiga hendak mencuri di masjid. Saat ditangkap, pelaku membawa 39 anak kunci dan pisau daging 45 cm. Salah satu kunci cocok dengan gembok di TKP, ditambah pengenalan saksi atas ciri pelaku.

 

Tersangka ternyata residivis: penganiayaan berat dengan senjata tajam (2018), serta pencurian (2023-2024) di Yogyakarta. Ia dijerat Pasal 458 UU No. 1 Tahun 2023 tentang KUHP dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara. Penyidik masih lengkapi berkas untuk P19. (Adi.p)

Berita Terkait

VIRAL” 200 Siswa Dari 12 Sekolah Tingkat TK, SD, dan SMP Kawasan Tembok Dukuh “Keracunan MBG”!!!
Semarak HUT Bhayangkara ke-80, Polres Ngawi Gelar Creative Competition 2026
Tak Hanya Membina dan Melayani, Lapas Tabanan Juga Peduli Kesehatan Masyarakat
Nyaris 9 Tahun Tak Goyah, DOT’S Buktikan Persaudaraan Driver Online Lebih Kuat dari Sekadar Komunitas
Orangtua Korban Penganiayaan Brutal PUTRA PERSADAAN, CS Hanya Mengandalkan Tuhan
Aparat kepolisian bergerak cepat menindaklanjuti laporan dugaan percobaan ul4h p4ti yang terjadi di jembatan short cut
Indonesia Development Monitoring (IDM) merilis hasil survei terbaru mengenai persepsi publik terhadap kinerja Polri dalam pelayanan dan penegakan hukum.
Gallery Kohinoor Diduga Caplok Sempadan Sungai, ARUN Bali Desak Kejati Bongkar dan Usut Pejabat Penerbit Izin

Berita Terkait

Senin, 11 Mei 2026 - 21:01 WIB

VIRAL” 200 Siswa Dari 12 Sekolah Tingkat TK, SD, dan SMP Kawasan Tembok Dukuh “Keracunan MBG”!!!

Senin, 11 Mei 2026 - 19:39 WIB

Semarak HUT Bhayangkara ke-80, Polres Ngawi Gelar Creative Competition 2026

Senin, 11 Mei 2026 - 19:16 WIB

Tak Hanya Membina dan Melayani, Lapas Tabanan Juga Peduli Kesehatan Masyarakat

Senin, 11 Mei 2026 - 18:41 WIB

Nyaris 9 Tahun Tak Goyah, DOT’S Buktikan Persaudaraan Driver Online Lebih Kuat dari Sekadar Komunitas

Senin, 11 Mei 2026 - 18:39 WIB

Orangtua Korban Penganiayaan Brutal PUTRA PERSADAAN, CS Hanya Mengandalkan Tuhan

Senin, 11 Mei 2026 - 18:35 WIB

Aparat kepolisian bergerak cepat menindaklanjuti laporan dugaan percobaan ul4h p4ti yang terjadi di jembatan short cut

Senin, 11 Mei 2026 - 18:30 WIB

Indonesia Development Monitoring (IDM) merilis hasil survei terbaru mengenai persepsi publik terhadap kinerja Polri dalam pelayanan dan penegakan hukum.

Senin, 11 Mei 2026 - 18:21 WIB

Gallery Kohinoor Diduga Caplok Sempadan Sungai, ARUN Bali Desak Kejati Bongkar dan Usut Pejabat Penerbit Izin

Berita Terbaru