Polda Bali, Surya Indonesia.net – Polres Tabanan – Humas Tabanan.Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat pada jam rawan, Gabungan Piket Fungsi Polres Tabanan melaksanakan kegiatan Blue Light Patrol pada Senin dini hari, 11 Mei 2026. Kegiatan yang dimulai pukul 01.30 Wita hingga 03.00 Wita tersebut dipimpin oleh Pawas Polres Tabanan IPTU I Ketut Padnya, S.H., dengan melibatkan delapan personel gabungan piket fungsi Polres Tabanan. Sebelum patroli dimulai, seluruh personel melaksanakan apel kesiapan dan menerima arahan guna memastikan kegiatan berjalan optimal dan tepat sasaran.
Patroli dilaksanakan menggunakan satu unit mobil patroli lalu lintas dan satu unit mobil Samapta dengan menyasar sejumlah lokasi yang dianggap rawan terjadinya tindak kriminalitas, di antaranya Perumahan LC Sanggulan, BRI KC Kediri, BNI Cabang Tabanan, serta pertokoan emas Sinar Berlian Tabanan. Kehadiran personel kepolisian pada jam-jam rawan tersebut bertujuan mengantisipasi terjadinya kejahatan 3C, yakni Curat, Curas, dan Curanmor.
Dalam pelaksanaannya, petugas melakukan pemantauan situasi di lingkungan perumahan saat warga sedang beristirahat malam serta meningkatkan pengawasan di kawasan perbankan dan pertokoan. Langkah preventif ini dilakukan guna mencegah munculnya niat dan kesempatan pelaku kejahatan sekaligus memberikan rasa aman kepada masyarakat. Personel patroli juga mengimbau masyarakat agar tetap meningkatkan kewaspadaan terhadap lingkungan sekitar.
Seijin Kapolres Tabanan AKBP I Putu Bayu Pati, S.I.K., M.H., melalui Kabagops Polres Tabanan Kompol I Made Tama, S.H., M.H., mengatakan” Kegiatan Blue Light Patrol merupakan bentuk komitmen Polres Tabanan dalam menjaga stabilitas kamtibmas dan memberikan perlindungan maksimal kepada masyarakat, khususnya pada waktu dini hari yang rawan terjadinya tindak kriminalitas. Selama kegiatan berlangsung, situasi di wilayah hukum Polres Tabanan terpantau aman, tertib, dan kondusif.
(anggi)

























