Breaking News

Direktur YLBH Fajar Trilaksana Ingatkan DPRD Gresik: Pokir Jangan Dijadikan “Bancakan”

Sabtu, 9 Mei 2026 - 08:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

GRESIK, suryaindonesia.net, -Direktur YLBH Fajar Trilaksana (FT), Andi Fajar Yulianto, mengingatkan anggota DPRD Gresik agar tidak menjadikan program pokok pikiran (pokir) sebagai ajang kepentingan pribadi maupun praktik “bagi-bagi proyek” yang berpotensi melanggar hukum.

Menurutnya, pokir merupakan instrumen penting dalam sistem perencanaan pembangunan daerah yang harus dijalankan secara transparan, akuntabel, dan berpihak kepada kepentingan masyarakat.

“Saya mengingatkan kepada teman-teman dewan agar program pokir jangan dijadikan bancakan, sebab ancamannya pidana,” ujar Fajar.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia menegaskan, berbagai kasus hukum yang menyeret anggota legislatif di sejumlah daerah harus menjadi pelajaran penting, termasuk perkara dugaan penyimpangan pokir dan hibah yang pernah mencuat di Kabupaten Magetan.

Magetan harus menjadi cermin. Jangan sampai anggota dewan bertindak sembrono. Jiwa kerakyatan dan hati nurani harus lebih diutamakan dalam menjalankan amanat rakyat,” katanya.

Fajar menjelaskan, pokir memiliki fungsi strategis dalam pembangunan daerah. Setidaknya terdapat tiga prinsip utama yang harus dijaga dalam pelaksanaannya.

 

Pertama, pokir merupakan instrumen untuk menampung aspirasi dan kebutuhan masyarakat yang disampaikan melalui wakil rakyat. Kedua, pokir menjadi bagian dari upaya menjunjung demokratisasi anggaran agar pembangunan tidak hanya berpusat pada kelompok tertentu. Ketiga, pokir berfungsi sebagai sarana pemerataan pembangunan di berbagai wilayah.

“Pokir sejatinya adalah salah satu instrumen penting dalam mendukung keberhasilan pembangunan nasional,” ujarnya.

Karena itu, ia mengingatkan bahwa penyalahgunaan pokir untuk kepentingan pribadi, kelompok, maupun praktik transaksional dapat dikategorikan sebagai bentuk penyimpangan yang mencederai kepercayaan publik.

Menurut Fajar, praktik semacam itu tidak hanya berpotensi melanggar hukum pidana, tetapi juga bertentangan dengan semangat konstitusi dan amanat rakyat sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Dasar 1945.

“Ketika pokir dijadikan ajang bancakan dan penyimpangan anggaran, maka itu bukan sekadar pelanggaran administrasi, tetapi juga bentuk pengkhianatan terhadap amanat rakyat,” tegasnya.

Ia berharap anggota DPRD dapat menjalankan fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan secara profesional serta tetap menempatkan kepentingan masyarakat sebagai prioritas utama dalam setiap kebijakan pembangunan daerah.(Red)

Berita Terkait

Warga Umbu Wangu Antusias Dukung Pembuatan Jalan oleh Satgas TMMD
TMMD ke-128 Kodim 1629/SBD, Warga Umbu Wangu Turut Andil Pembuatan Jalan
Antusias Warga Umbu Wangu Bantu Satgas TMMD ke-128 Bangun Jalan
Dukung Ketersediaan Air Bersih, TMMD ke-128 Genjot Pembuatan Sumur Bor di Wewewa Selatan
Dukung Ketersediaan Air Bersih, TMMD ke-128 Genjot Pembuatan Sumur Bor di Wewewa Selatan
Satgas TMMD ke-128 Kodim 1629/SBD Percepat Pengeboran Sumur Bor di Umbu Wangu
Dua dusun di Desa Pempatan merasakan manfaat jalan rabat beton yang dibangun Satgas TMMD ke-128 Kodim 1623/Karangasem.
Dansatgas TMMD ke-128 Kodim 1623/Karangasem “Jalan rabat beton yang dibangun dapat memangkas waktu tempuh warga dusun Kubakal”.

Berita Terkait

Sabtu, 9 Mei 2026 - 09:37 WIB

Warga Umbu Wangu Antusias Dukung Pembuatan Jalan oleh Satgas TMMD

Sabtu, 9 Mei 2026 - 09:35 WIB

TMMD ke-128 Kodim 1629/SBD, Warga Umbu Wangu Turut Andil Pembuatan Jalan

Sabtu, 9 Mei 2026 - 09:33 WIB

Antusias Warga Umbu Wangu Bantu Satgas TMMD ke-128 Bangun Jalan

Sabtu, 9 Mei 2026 - 09:30 WIB

Dukung Ketersediaan Air Bersih, TMMD ke-128 Genjot Pembuatan Sumur Bor di Wewewa Selatan

Sabtu, 9 Mei 2026 - 09:27 WIB

Dukung Ketersediaan Air Bersih, TMMD ke-128 Genjot Pembuatan Sumur Bor di Wewewa Selatan

Sabtu, 9 Mei 2026 - 09:22 WIB

Dua dusun di Desa Pempatan merasakan manfaat jalan rabat beton yang dibangun Satgas TMMD ke-128 Kodim 1623/Karangasem.

Sabtu, 9 Mei 2026 - 09:20 WIB

Dansatgas TMMD ke-128 Kodim 1623/Karangasem “Jalan rabat beton yang dibangun dapat memangkas waktu tempuh warga dusun Kubakal”.

Sabtu, 9 Mei 2026 - 09:18 WIB

Program TMMD ke-128 Kodim 1623/Karangasem menetapkan pembangunan jalan rabat beton sebagai salah satu sasaran fisik utama.

Berita Terbaru

Serba-Serbi

Warga Umbu Wangu Antusias Dukung Pembuatan Jalan oleh Satgas TMMD

Sabtu, 9 Mei 2026 - 09:37 WIB

Serba-Serbi

Antusias Warga Umbu Wangu Bantu Satgas TMMD ke-128 Bangun Jalan

Sabtu, 9 Mei 2026 - 09:33 WIB