Polres Tabanan, Surya Indonesia.net – Polsek Seltim, Unit Intelijen dan Keamanan (Intelkam) Polsek Selemadeg Timur (Seltim) melaksanakan kegiatan penggalangan ke Kantor Desa Tegalmengkeb pada Rabu, 6 Mei 2026.
Seijin Kapolres Tabanan AKBP I Putu Bayu Pati, S.I.K, M.H, Kapolsek Seltim AKP I Dewa Made Pramantara, S.H mengatakan bahwa,
Kegiatan ini dilakukan sebagai langkah koordinasi dan komunikasi terkait terbitnya Surat Keputusan (SK) Bupati mengenai penyelesaian permasalahan sampah di lingkungan Desa Tegalmengkeb.
Dalam pelaksanaannya, personel Unit Intelkam melakukan pendekatan persuasif kepada perangkat desa guna menggali informasi serta memastikan situasi kamtibmas tetap kondusif pasca dikeluarkannya kebijakan tersebut. Selain itu, kegiatan ini juga bertujuan untuk membangun sinergitas antara kepolisian dan pemerintah desa dalam mendukung implementasi kebijakan pengelolaan sampah agar berjalan efektif dan tidak menimbulkan konflik di masyarakat.
Pihak desa menyambut baik kehadiran personel kepolisian dan menyatakan komitmennya untuk mendukung kebijakan pemerintah daerah dalam upaya penanganan sampah. Diharapkan, melalui komunikasi yang intensif dan kolaborasi yang solid, permasalahan sampah di Desa Tegalmengkeb dapat segera teratasi serta tercipta lingkungan yang bersih dan sehat bagi masyarakat.
(anggi)

























