Breaking News

Polda Jatim Musnahkan Narkotika Jaringan Internasional, Surabaya Jadi Zona Hitam Peredaran  

Senin, 4 Mei 2026 - 15:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SURABAYA, Surya Indonesia.net – Kepolisian Daerah Jawa Timur kembali menegaskan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika dengan memusnahkan barang bukti hasil pengungkapan jaringan internasional, Senin (4/5/2026).

 

Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Nanang Avianto dan didampingi Rudy Saladin, serta dihadiri sejumlah instansi terkait seperti kejaksaan, Badan Narkotika Nasional, dan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Dalam sambutannya, Kapolda Jatim menyampaikan apresiasi atas sinergi lintas lembaga dalam mengungkap berbagai kasus narkotika di wilayah Jawa Timur. Ia juga memaparkan capaian kinerja sepanjang tahun 2026 yang menunjukkan hasil signifikan.

 

“Sepanjang tahun 2026, Polda Jatim dan jajaran telah berhasil mengungkap sebanyak 2.231 kasus narkoba dengan total 2.851 tersangka yang diamankan,” ungkap Nanang Avianto.

 

Dari ribuan kasus tersebut, aparat berhasil menyita berbagai jenis narkotika dalam jumlah besar, di antaranya sabu-sabu seberat 72,77 kilogram, ganja 37,9 kilogram beserta 53 batang tanaman, kokain 22,22 kilogram, 2.737 butir ekstasi serta 42,28 gram serbuk ekstasi, tembakau gorila 29,59 gram, hingga 825.104 butir obat keras.

 

Lebih lanjut, Kapolda mengungkapkan bahwa pihaknya telah memetakan tingkat kerawanan peredaran narkoba di Jawa Timur ke dalam beberapa zona. Surabaya masuk kategori zona hitam atau tingkat kerawanan sangat tinggi dengan kontribusi 25,09 persen dari total kasus, menjadikannya episentrum peredaran narkotika di wilayah ini.

 

Sementara itu, kategori tinggi atau zona merah tua ditempati Malang dengan 7,40 persen dan Sidoarjo sebesar 6,58 persen. Untuk kategori sedang, tersebar di berbagai daerah seperti Kediri, Pasuruan, Jember, Bangkalan, Mojokerto, hingga Banyuwangi dan Lamongan.

 

Adapun wilayah dengan kategori rendah atau zona kuning meliputi Trenggalek, Pamekasan, Sumenep, Bojonegoro, Ponorogo, hingga Pacitan. Meski demikian, Kapolda mengingatkan bahwa wilayah dengan tingkat kerawanan rendah tetap berpotensi menjadi jalur transit narkotika, khususnya di kawasan pesisir.

 

“Meski masuk zona rendah, kami menemukan kasus besar di wilayah pesisir terkait narkotika jenis kokain. Ini menjadi peringatan bahwa daerah tersebut bisa dimanfaatkan sebagai jalur masuk atau transit,” jelasnya.

 

Salah satu kasus menonjol yang dimusnahkan adalah narkotika jenis kokain seberat 22,226 kilogram. Barang tersebut sebelumnya memiliki berat kotor 27,83 kilogram dan setelah melalui proses pembersihan dari campuran seperti pasir laut, diperoleh berat bersih yang siap dimusnahkan.

 

Kapolda menegaskan bahwa pemusnahan barang bukti dilakukan sesegera mungkin guna mencegah potensi penyalahgunaan, mengingat tingginya nilai ekonomis narkotika.

 

“Kami perketat pengamanan barang bukti sejak awal. Namun untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan, langkah terbaik adalah segera dimusnahkan,” tegasnya.

 

Ia juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam pemberantasan narkoba dengan melaporkan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar. Menurutnya, sinergi antara aparat penegak hukum, pemerintah daerah, TNI, dan masyarakat menjadi kunci utama dalam menekan peredaran narkotika.

 

Dengan garis pantai yang panjang, Jawa Timur dinilai rawan menjadi pintu masuk narkoba dari luar negeri. Oleh sebab itu, kewaspadaan kolektif sangat diperlukan demi menjaga keamanan wilayah.

 

“Kita harus menjaga generasi muda agar tidak terjerumus dalam penyalahgunaan narkoba. Dampaknya sangat besar dan merusak masa depan bangsa,” pungkasnya.

(anggi)

Berita Terkait

Bhabinkamtibmas Desa Singakerta Bersama Pecalang Amankan Upacara Ngaben Warga
Dandim 0805/Ngawi Hadiri Peringatan Hardiknas, Tekankan Partisipasi dan Pendidikan Bermutu
Bersama Pemdes Babinsa Gelar Pendataan Non Permanen di Renon, Guna Kamtibmas Wilayah
Kerja Bakti Gotong Royong: Babinsa Sertu Ketut Lopi Ajak Warga Jaga Kebersihan Lingkungan  
Kompol DK Terekam Nikmati Vape Getar: Kapolda Sumut Diminta Tak Cuma Patsus, Tapi Pecat dan PTDH!  
Gillian Victoria Chandra Raih Mahkota Puteri Anak Sumatera Utara 2026 dengan Deretan Prestasi Gemilang  
Samira Travel Jatim Cetak Ratusan Pesyiar Baitullah Tangguh Melalui Workshop Inspirasi  
Ungkap Sindikat Narkoba Jaringan Internasional, Polresta Deliserdang Banjir Apresiasi  

Berita Terkait

Senin, 4 Mei 2026 - 17:43 WIB

Bhabinkamtibmas Desa Singakerta Bersama Pecalang Amankan Upacara Ngaben Warga

Senin, 4 Mei 2026 - 16:32 WIB

Dandim 0805/Ngawi Hadiri Peringatan Hardiknas, Tekankan Partisipasi dan Pendidikan Bermutu

Senin, 4 Mei 2026 - 16:11 WIB

Bersama Pemdes Babinsa Gelar Pendataan Non Permanen di Renon, Guna Kamtibmas Wilayah

Senin, 4 Mei 2026 - 16:09 WIB

Kerja Bakti Gotong Royong: Babinsa Sertu Ketut Lopi Ajak Warga Jaga Kebersihan Lingkungan  

Senin, 4 Mei 2026 - 16:08 WIB

Kompol DK Terekam Nikmati Vape Getar: Kapolda Sumut Diminta Tak Cuma Patsus, Tapi Pecat dan PTDH!  

Senin, 4 Mei 2026 - 16:05 WIB

Samira Travel Jatim Cetak Ratusan Pesyiar Baitullah Tangguh Melalui Workshop Inspirasi  

Senin, 4 Mei 2026 - 16:04 WIB

Ungkap Sindikat Narkoba Jaringan Internasional, Polresta Deliserdang Banjir Apresiasi  

Senin, 4 Mei 2026 - 16:02 WIB

Majelis Ma’an Najah Rungkut Jadi Magnet Spiritual Jamaah Surabaya dan Sidoarjo  

Berita Terbaru