Gianyar, Surya Indonesia.net – Seorang warga negara asing (WNA) asal Prancis ditemukan meninggal dunia di aliran sungai yang berada di belakang Sekarrani Villa, Banjar Kutuh Kaja, Desa Petulu, Kecamatan Ubud, Kabupaten Gianyar, pada Selasa (28/4/2026) petang.
Korban diketahui bernama Garciaz Sébastien Georges Bernard (35), yang saat itu menginap di kawasan Seminyak, Kabupaten Badung. Penemuan jenazah korban berawal dari upaya pencarian yang dilakukan oleh rekan-rekannya setelah korban tidak dapat dihubungi sejak Minggu malam (26/4/2026).
Berdasarkan keterangan para saksi, pada Minggu malam korban sempat berkumpul bersama teman-temannya di villa sebelum akhirnya berniat keluar menuju bar seorang diri sekitar pukul 23.00 WITA. Rekan korban menduga yang bersangkutan pergi menggunakan transportasi online, sehingga tidak menimbulkan kecurigaan.
Namun keesokan harinya, korban tidak kunjung memberikan kabar. Upaya pencarian mandiri pun dilakukan oleh rekan-rekannya hingga ke area sekitar villa dan seberang sungai. Pencarian semakin intens dilakukan pada Selasa (28/4/2026), termasuk dengan bantuan drone, namun belum membuahkan hasil.
Sekitar pukul 17.00 WITA, dua orang pekerja yang membantu pencarian turun ke area jurang di sebelah barat villa. Mereka mencium bau menyengat sebelum akhirnya menemukan tubuh korban dalam kondisi tersangkut di antara bebatuan di dasar sungai. Jenazah ditemukan dalam posisi tengkurap, dengan sebagian tubuh berada di dalam air dan telah mengalami pembusukan.
Peristiwa tersebut kemudian dilaporkan kepada pihak berwenang. Sekitar pukul 19.30 WITA, personel Polsek Ubud bersama tim gabungan dari Polres Gianyar, BPBD, dan tim medis tiba di lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) serta evakuasi korban. Jenazah berhasil dievakuasi sekitar pukul 21.05 WITA dan selanjutnya dibawa ke RSUP Prof. Dr. I.G.N.G. Ngoerah, Denpasar.
Hasil pemeriksaan awal oleh tim medis menunjukkan adanya tanda-tanda pembusukan lanjut, termasuk kulit yang mengelupas dan kondisi tubuh yang membengkak. Diperkirakan korban telah meninggal dunia sekitar 72 hingga 96 jam sebelum ditemukan.
Seizin Kapolres Gianyar, AKBP Chandra C. Kesuma, melalui Kasi Humas Ipda Gusti Ngurah Suardita menyampaikan bahwa pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait penyebab pasti kematian korban.
“Dugaan sementara korban terjatuh ke jurang dengan kedalaman kurang lebih 30 meter di belakang villa. Namun demikian, penyebab pasti kematian masih menunggu hasil pemeriksaan lebih lanjut,” ujarnya.
Lebih lanjut disampaikan, pihak kepolisian telah melakukan berbagai langkah penanganan, mulai dari menerima laporan, mendatangi TKP, membantu proses evakuasi, hingga meminta keterangan saksi-saksi yang berada di lokasi kejadian.
Saat ini, kasus tersebut masih dalam penanganan Unit Reskrim Polsek Ubud, sembari menunggu tindak lanjut dari pihak keluarga korban.
(anggi)

























