Breaking News

Tim Opsnal Polsek Kuta Utara Tangkap Dua Pelaku Pencurian Karpet

Senin, 12 Agustus 2024 - 15:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kuta Utara , Surya Indonesia.net –  Tim Opsnal Polsek Kuta Utara kembali berhasil mengungkap kasus pencurian yang bereaksi di Daerah Hukum Polsek Kuta Utara. hari Sabtu (10/8 ) pukul 01.00 Wita.

Kali ini Tim Opsnal Polsek Kuta Utara menangkap Dua orang pekerja bangunan berinisial DHH, (20) asal Jember dan MRE (27) asal Malang. Keduanya bersama sama melakukan pencurian 3 (tiga) bal karpet di Holiday Inn Resort Jln. Pantai Batu Bolong No.93xx, Desa Canggu, Kec. Kuta Utara, Kab. Badung (PT. Canggu International). untuk keperluan pribadi di kos – kosannya.

“Kedua Pelaku kami tangkap sehari setelah kejadian di sekitar TKP (Holiday Inn Resort Jln. Pantai Batu Bolong No.93xx, Desa Canggu) pada saat bekerja di sebuah proyek bangunan,” Ucap Kapolsek Kuta Utara AKP Yusuf Dwi Admodjo S.I.K., M.H

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Di terangkan Kapolsek kronologis kejadian ketika pelapor Muhammad Wahyudi (22) asal Jombang memindahkan Karpet Metis 04 milik PT. Canggu Internasional pada hari Jumat tanggal 9 Agustus 2024 sekitar pukul 21.00 masih dalam keadaan lengkap. Namun pada hari Sabtu tanggal 10 Agustus 2024 sekitar pukul 01.00 Wita pelapor mendapat imformasi bahwa Karpet Metis 04 sejumlah 3 bagian hilang. Pelapor kemudian melapor ke Polsek Kuta Utaran.

Setelah menerima laporan, pada hari Sabtu tanggal 10 Agustus 2024 sekira pkl 01.00 wita Tim Opsnal Polsek Kuta Utara di pimpin Kanit Reskrim AKP Made Mangku Buncina S.H di dampingi Panit Opsnal IPDA I Made Aditya Riawan Putra S.Tr.K. segera mendatangi TKP untuk melakukan penyelidikan di seputaran TKP dan diperoleh informasi bahwa pelakunya pekerja proyek bangunan disekitar tempat kejadian, selanjutnya Tim Opsnal melakukan interogasi terhadap dua orang buruh proyek tersebut dan yang bersangkutan mengakui telah melakukan pencurian 3 (tiga) bal karpet di hotel Holiday Inn Resort Jln. Pantai Batu Bolong No.93xx, Desa Canggu dengan cara bersama masuk dan mengambil di dalam gudang selanjutnya di taruh di bak sampah.

Pelaku di gelandang ke Polsek Kuta Utara dengan sejumlah barang bukti berupa : 3 (tiga) Bal Karpet dan 1 (satu) unit sepeda motor honda Beat warna putih nopol P 2534 MJ untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut. “Kini ke dua pelaku mendekam di Rutan Polsek Kuta Utara di jerat dengan pasal 363 KUHP dengan ancamam hukuman maksimal selama 7 tahun,” Pungkas Kapolsek Kuta Utara.

( Ags )

Berita Terkait

55 Proyek Tidak Terdaftar di LPSE dan 6 Paket Kena Adendum, Kadis Dan Kabid CKTR Deli Serdang Diintai Aparat Hukum
Anggota Serikat SKARDA Kecewa, Pertanyakan Kinerja DPP dalam Memperjuangkan Hak Karyawan DAMRI
Kuasa Hukum BRN Tegaskan Tak Ada Damai dalam Kasus Dugaan Pengeroyokan di Sukorejo
Pemberian Fasilitas Kredit PT Bank Sumut Diduga Macet Akibat Tanpa Prinsip Perbankan
48 Personel Polres Magetan Terima Tanda Kehormatan Satya Lencana Pengabdian dari Pemerintah RI
Bedah Sekolah, Kepsek: bersyukur Kepedulian Taruna Akpol
Atlet Polda Bali Raih Prestasi pada Kejuaraan Menembak Pangkormar Cup 2026
Pelaku Jual Beli Senjata Api Ilegal Diamankan, Polresta Denpasar Lakukan Proses Hukum Lanjutan

Berita Terkait

Selasa, 27 Januari 2026 - 01:55 WIB

55 Proyek Tidak Terdaftar di LPSE dan 6 Paket Kena Adendum, Kadis Dan Kabid CKTR Deli Serdang Diintai Aparat Hukum

Senin, 26 Januari 2026 - 21:12 WIB

Anggota Serikat SKARDA Kecewa, Pertanyakan Kinerja DPP dalam Memperjuangkan Hak Karyawan DAMRI

Senin, 26 Januari 2026 - 19:56 WIB

Kuasa Hukum BRN Tegaskan Tak Ada Damai dalam Kasus Dugaan Pengeroyokan di Sukorejo

Senin, 26 Januari 2026 - 18:52 WIB

Pemberian Fasilitas Kredit PT Bank Sumut Diduga Macet Akibat Tanpa Prinsip Perbankan

Senin, 26 Januari 2026 - 18:20 WIB

Bedah Sekolah, Kepsek: bersyukur Kepedulian Taruna Akpol

Senin, 26 Januari 2026 - 18:17 WIB

Atlet Polda Bali Raih Prestasi pada Kejuaraan Menembak Pangkormar Cup 2026

Senin, 26 Januari 2026 - 18:13 WIB

Pelaku Jual Beli Senjata Api Ilegal Diamankan, Polresta Denpasar Lakukan Proses Hukum Lanjutan

Senin, 26 Januari 2026 - 18:09 WIB

Polres Bandara Ngurah Rai Apresiasi 12 Personel Satreskrim Berprestasi

Berita Terbaru