Breaking News

“Peningkatan Profesionalisme Personel melalui Pemahaman Hukum Jaminan Fidusia”

Selasa, 28 April 2026 - 15:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Surya Indonesia.net – Polres Bangli melaksanakan kegiatan penyuluhan hukum sebagai bagian dari upaya penguatan kapasitas dan wawasan hukum bagi seluruh personel.

Kegiatan ini dilaksanakan pada Selasa, 28 April 2026, pukul 09.00 s/d 10.30 WITA, bertempat di Gedung Sasana Bhayangkara Polres Bangli. Penyuluhan diselenggarakan oleh Sikum Polres Bangli dengan mengangkat materi Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 42 Tahun 1999 tentang Jaminan Fidusia, yang memiliki relevansi penting dalam mendukung pelaksanaan tugas kepolisian di bidang penegakan hukum.

Acara dibuka oleh Kabag SDM Polres Bangli, KOMPOL Dewa Gde Oka, yang dalam sambutannya menekankan pentingnya keseriusan peserta dalam mengikuti kegiatan serta mengimbau agar materi yang diperoleh dapat disosialisasikan kembali kepada personel lain yang belum berkesempatan hadir.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sebagai narasumber, Kasikum Polres Bangli, IPTU I Made Wiryana, menyampaikan materi secara komprehensif terkait ketentuan hukum, prosedur, hingga implikasi penerapan jaminan fidusia. Penyampaian materi berlangsung interaktif sehingga mudah dipahami oleh peserta.

Sebanyak 60 peserta yang terdiri dari Perwira, Brigadir, dan ASN jajaran Polres Bangli serta Polsek jajaran mengikuti kegiatan ini dengan penuh antusias. Seluruh rangkaian kegiatan berjalan dengan tertib dan lancar.

Melalui penyuluhan hukum ini, Polres Bangli berharap dapat terus meningkatkan profesionalisme serta kesiapan personel dalam memahami dan mengimplementasikan ketentuan hukum, guna memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

(anggi)

Berita Terkait

Jro Tunjung Konsisten Lestarikan Adat Budaya Bali Adi Luhung, Dikenal sebagai Perempuan Penekun Spiritual
Kuasa hukum Tiga tersangka ajukan permohonan RDP ke DPRD Palas, untuk mengundang PT. BARAPALA
Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto Kunjungi Korban Tragedi Tabrakan Kereta di RSUD Chasbullah Abdul Majid (CAM) Kota Bekasi
Ancaman Aksi Massa Menggema: Promosi RSUD Ulin ke Jakarta Dinilai Pemborosan Tak Masuk Akal”
Muhammad Ricko pratama resmi menjadi PJ IMASIL Aceh Barat, usung perkuat solidaritas dan meningkatkan kembali nilai kekeluargaan dalam tubuh IMASIL Aceh barat
Sinergi Babinsa dan Instansi Terkait Gelar Sidak, Tindak Tegas Parkir Liar dan Pedagang di Trotoar
Sidak, Upaya Efek Jera: Kendaraan Masa Kir Habis dan Parkir Sembarangan di Jalan Diberi Sanksi Tegas
Respon Cepat Babinsa Peltu Gd Ribek Amankan Lokasi Kebakaran Akibat Listrik Jeglleg di Pemecutan

Berita Terkait

Selasa, 28 April 2026 - 17:13 WIB

Jro Tunjung Konsisten Lestarikan Adat Budaya Bali Adi Luhung, Dikenal sebagai Perempuan Penekun Spiritual

Selasa, 28 April 2026 - 17:11 WIB

Kuasa hukum Tiga tersangka ajukan permohonan RDP ke DPRD Palas, untuk mengundang PT. BARAPALA

Selasa, 28 April 2026 - 17:08 WIB

Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto Kunjungi Korban Tragedi Tabrakan Kereta di RSUD Chasbullah Abdul Majid (CAM) Kota Bekasi

Selasa, 28 April 2026 - 17:06 WIB

Ancaman Aksi Massa Menggema: Promosi RSUD Ulin ke Jakarta Dinilai Pemborosan Tak Masuk Akal”

Selasa, 28 April 2026 - 17:04 WIB

Muhammad Ricko pratama resmi menjadi PJ IMASIL Aceh Barat, usung perkuat solidaritas dan meningkatkan kembali nilai kekeluargaan dalam tubuh IMASIL Aceh barat

Selasa, 28 April 2026 - 17:00 WIB

Sidak, Upaya Efek Jera: Kendaraan Masa Kir Habis dan Parkir Sembarangan di Jalan Diberi Sanksi Tegas

Selasa, 28 April 2026 - 16:58 WIB

Respon Cepat Babinsa Peltu Gd Ribek Amankan Lokasi Kebakaran Akibat Listrik Jeglleg di Pemecutan

Selasa, 28 April 2026 - 16:57 WIB

Kulkas Konsleting Picu Kebakaran Dapur di Pemecutan, Babinsa dan PMK Sigap Padamkan Api

Berita Terbaru