Breaking News

Penyerahan Dua Tersangka Kasus Pencurian oleh Polsek Dentim ke Kejaksaan Negeri Denpasar

Senin, 12 Agustus 2024 - 11:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Denpasar , Surya Indonesia.net – Penyerahan Dua Tersangka Kasus Pencurian oleh Polsek Dentim ke Kejaksaan Negeri Denpasar Pada hari Senin (12/08/2024) Unit Reskrim Polsek Denpasar Timur (Dentim) melaksanakan penyerahan dua tersangka kasus tindak pidana pencurian beserta barang bukti kepada Kejaksaan Negeri Denpasar. Kegiatan ini merupakan bagian dari Program Commander Wish Kapolri Presisi yang fokus pada peningkatan kinerja penegakan hukum.

Penyerahan pertama pada pukul 10.00 Wita, dengan tersangka bernama I Gede Sumardana Putra (22 thn), warga Jln. Cokroaminoto Gg Jempiring No 2, Kelurahan Ubung, Denpasar Utara. Tersangka yang terlibat dalam kasus pencurian dengan pemberatan sesuai dengan Laporan Polisi nomor: LP/B/35/VI/2024/SPKT/UNIT RESKRIM/DENTIM/RESTA/POLDA BALI, tanggal 15 Juni 2024, diserahkan bersama barang bukti berupa tiga unit sepeda motor dan uang tunai Rp 500.000.

Penyerahan kedua pada pukul 11.00 Wita, dengan tersangka Gede Jaya Antara (28 thn), warga Desa Sangsit, Buleleng. Tersangka yang terlibat dengan kasus pencurian sebagaimana tercantum dalam Laporan Polisi nomor: LP/B/36/VI/2024/SPKT/UNIT RESKRIM/DENTIM/RESTA/POLDA BALI, tanggal 15 Juni 2024 diserahkan dengan Barang bukti berupa 3 unit sepeda motor.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kegiatan penyerahan 2 tersangka ini dilakukan oleh personil Unit Reskrim Polsek Dentim Ipda Dedi Nurmansah S.H., dan Brigpol I Dewa Ketut Alit Santika S.H., serta diterima oleh Jaksa Penuntut Umum, Ayu Diah Utami, S.H.

Kedua penyerahan tersangka beserta barang bukti tersebut berlangsung lancar dan sesuai prosedur, ditandai dengan penandatanganan buku register B12 dan pembuatan berita acara serah terima. Dengan demikian, proses penyidikan dinyatakan selesai dan administrasi terkait telah tertib.

Kapolsek Dentim AKP Agus Riwayanto Diputra S.IK.,M.H., menyampaikan bahwa penyerahan kedua tersangka ini merupakan wujud komitmen Polsek Dentim dalam menegakkan hukum secara profesional dan transparan. “Kami akan terus memastikan bahwa setiap kasus yang ditangani dapat diselesaikan dengan baik, sehingga tercipta rasa keadilan di tengah masyarakat. Kami juga mengapresiasi kerjasama yang baik antara Polsek Dentim dan Kejaksaan Negeri Denpasar dalam penanganan kasus-kasus kriminal,” ujar Kapolsek.

( Ags )

Berita Terkait

55 Proyek Tidak Terdaftar di LPSE dan 6 Paket Kena Adendum, Kadis Dan Kabid CKTR Deli Serdang Diintai Aparat Hukum
Anggota Serikat SKARDA Kecewa, Pertanyakan Kinerja DPP dalam Memperjuangkan Hak Karyawan DAMRI
Kuasa Hukum BRN Tegaskan Tak Ada Damai dalam Kasus Dugaan Pengeroyokan di Sukorejo
Pemberian Fasilitas Kredit PT Bank Sumut Diduga Macet Akibat Tanpa Prinsip Perbankan
48 Personel Polres Magetan Terima Tanda Kehormatan Satya Lencana Pengabdian dari Pemerintah RI
Bedah Sekolah, Kepsek: bersyukur Kepedulian Taruna Akpol
Atlet Polda Bali Raih Prestasi pada Kejuaraan Menembak Pangkormar Cup 2026
Pelaku Jual Beli Senjata Api Ilegal Diamankan, Polresta Denpasar Lakukan Proses Hukum Lanjutan

Berita Terkait

Selasa, 27 Januari 2026 - 01:55 WIB

55 Proyek Tidak Terdaftar di LPSE dan 6 Paket Kena Adendum, Kadis Dan Kabid CKTR Deli Serdang Diintai Aparat Hukum

Senin, 26 Januari 2026 - 21:12 WIB

Anggota Serikat SKARDA Kecewa, Pertanyakan Kinerja DPP dalam Memperjuangkan Hak Karyawan DAMRI

Senin, 26 Januari 2026 - 19:56 WIB

Kuasa Hukum BRN Tegaskan Tak Ada Damai dalam Kasus Dugaan Pengeroyokan di Sukorejo

Senin, 26 Januari 2026 - 18:52 WIB

Pemberian Fasilitas Kredit PT Bank Sumut Diduga Macet Akibat Tanpa Prinsip Perbankan

Senin, 26 Januari 2026 - 18:20 WIB

Bedah Sekolah, Kepsek: bersyukur Kepedulian Taruna Akpol

Senin, 26 Januari 2026 - 18:17 WIB

Atlet Polda Bali Raih Prestasi pada Kejuaraan Menembak Pangkormar Cup 2026

Senin, 26 Januari 2026 - 18:13 WIB

Pelaku Jual Beli Senjata Api Ilegal Diamankan, Polresta Denpasar Lakukan Proses Hukum Lanjutan

Senin, 26 Januari 2026 - 18:09 WIB

Polres Bandara Ngurah Rai Apresiasi 12 Personel Satreskrim Berprestasi

Berita Terbaru