Penyerahan Dua Tersangka Kasus Pencurian oleh Polsek Dentim ke Kejaksaan Negeri Denpasar

Penyerahan Dua Tersangka Kasus Pencurian oleh Polsek Dentim ke Kejaksaan Negeri Denpasar

Serba-Serbi205 Dilihat

Denpasar , Surya Indonesia.net – Penyerahan Dua Tersangka Kasus Pencurian oleh Polsek Dentim ke Kejaksaan Negeri Denpasar Pada hari Senin (12/08/2024) Unit Reskrim Polsek Denpasar Timur (Dentim) melaksanakan penyerahan dua tersangka kasus tindak pidana pencurian beserta barang bukti kepada Kejaksaan Negeri Denpasar. Kegiatan ini merupakan bagian dari Program Commander Wish Kapolri Presisi yang fokus pada peningkatan kinerja penegakan hukum.

Penyerahan pertama pada pukul 10.00 Wita, dengan tersangka bernama I Gede Sumardana Putra (22 thn), warga Jln. Cokroaminoto Gg Jempiring No 2, Kelurahan Ubung, Denpasar Utara. Tersangka yang terlibat dalam kasus pencurian dengan pemberatan sesuai dengan Laporan Polisi nomor: LP/B/35/VI/2024/SPKT/UNIT RESKRIM/DENTIM/RESTA/POLDA BALI, tanggal 15 Juni 2024, diserahkan bersama barang bukti berupa tiga unit sepeda motor dan uang tunai Rp 500.000.

Penyerahan kedua pada pukul 11.00 Wita, dengan tersangka Gede Jaya Antara (28 thn), warga Desa Sangsit, Buleleng. Tersangka yang terlibat dengan kasus pencurian sebagaimana tercantum dalam Laporan Polisi nomor: LP/B/36/VI/2024/SPKT/UNIT RESKRIM/DENTIM/RESTA/POLDA BALI, tanggal 15 Juni 2024 diserahkan dengan Barang bukti berupa 3 unit sepeda motor.

Kegiatan penyerahan 2 tersangka ini dilakukan oleh personil Unit Reskrim Polsek Dentim Ipda Dedi Nurmansah S.H., dan Brigpol I Dewa Ketut Alit Santika S.H., serta diterima oleh Jaksa Penuntut Umum, Ayu Diah Utami, S.H.

Kedua penyerahan tersangka beserta barang bukti tersebut berlangsung lancar dan sesuai prosedur, ditandai dengan penandatanganan buku register B12 dan pembuatan berita acara serah terima. Dengan demikian, proses penyidikan dinyatakan selesai dan administrasi terkait telah tertib.

Kapolsek Dentim AKP Agus Riwayanto Diputra S.IK.,M.H., menyampaikan bahwa penyerahan kedua tersangka ini merupakan wujud komitmen Polsek Dentim dalam menegakkan hukum secara profesional dan transparan. “Kami akan terus memastikan bahwa setiap kasus yang ditangani dapat diselesaikan dengan baik, sehingga tercipta rasa keadilan di tengah masyarakat. Kami juga mengapresiasi kerjasama yang baik antara Polsek Dentim dan Kejaksaan Negeri Denpasar dalam penanganan kasus-kasus kriminal,” ujar Kapolsek.

( Ags )