Breaking News

6 Orang Jadi Tersangka Korupsi Pokir di Magetan, Kejari Gerak Cepat

Jumat, 24 April 2026 - 11:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Magetan,suryaindonesia.net-Kejaksaan Negeri Magetan resmi menetapkan enam orang sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi penyalahgunaan dana hibah yang bersumber dari APBD Kabupaten Magetan melalui program Pokok Pikiran (Pokir) DPRD Tahun Anggaran 2020 hingga 2024. Penetapan tersebut diumumkan pada Kamis (24/4/2026) sore menjelang malam.

Langkah tegas ini merupakan hasil kerja intensif Tim Penyidik Tindak Pidana Khusus Kejari Magetan yang telah memeriksa sedikitnya 35 saksi. Selain itu, penyidik juga mengamankan 788 bundel dokumen serta 12 unit barang bukti elektronik yang telah memperoleh penetapan penyitaan sah dari Ketua Pengadilan Negeri Magetan. Berdasarkan rangkaian penyidikan tersebut, aparat penegak hukum menilai telah terpenuhi alat bukti yang cukup untuk menaikkan status enam saksi menjadi tersangka.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kepala Kejaksaan Negeri Magetan, Sabrul Iman, dalam keterangan resminya menegaskan bahwa penetapan ini merupakan hasil dari proses penyidikan yang komprehensif dan berbasis bukti.

Adapun enam tersangka yang ditetapkan meliputi:

SN, anggota DPRD Magetan periode 2019–2024 yang juga menjabat sebagai Ketua DPRD Kabupaten Magetan periode 2024–2029,

JML, anggota DPRD Kabupaten Magetan periode 2019–2024 dan 2024–2029,

JMT, anggota DPRD Kabupaten Magetan periode 2019–2024 dan 2024–2029,

AN, tenaga pendamping dewan,

TH, tenaga pendamping dewan,

ST, tenaga pendamping dewan.

Perkara ini berkaitan dengan dugaan penyalahgunaan dana hibah Pokir DPRD yang dialokasikan dalam kurun waktu lima tahun anggaran.

Berdasarkan data penyidikan, Pemerintah Kabupaten Magetan mengalokasikan dana hibah Pokir dengan total rekomendasi mencapai Rp335,8 miliar, dengan realisasi penyaluran sebesar Rp242,98 miliar melalui 13 Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) untuk mengakomodasi aspirasi 45 anggota DPRD.

Namun, dari hasil pendalaman terhadap 24 kelompok kegiatan, penyidik menemukan adanya dugaan penyimpangan yang dilakukan secara sistematis. Modus yang terungkap menunjukkan adanya penguasaan seluruh tahapan proses hibah oleh oknum anggota DPRD, mulai dari perencanaan hingga pencairan anggaran.

Kejaksaan menegaskan bahwa proses hukum akan terus dikembangkan untuk menelusuri kemungkinan keterlibatan pihak lain serta memastikan akuntabilitas penggunaan anggaran publik. (Tim)

 

Berita Terkait

*Monitoring Stok BBM di SPBU Wilayah Baturiti, Ketersediaan Aman dan Tanpa Antrean*
*Apel Olahraga dan GESIT Polsek Baturiti, Wujudkan Kebugaran dan Lingkungan Bersih*
*Bhabinkamtibmas Desa Antapan Amankan Upacara Ngaben di Desa Adat Gelogor*  
*Strong Point Polsek Baturiti di Depan Pasar, Arus Lalu Lintas Terpantau Lancar*
Meski Diguyur Hujan, Satgas TMMD Ke-128 Tetap Genjot Pembangunan Jalan Desa
Gotong Royong TNI dan Warga, Proyek Jalan TMMD di Aelipo Berjalan 3 Persen
TMMD Ke-128 Kodim 1602/Ende Mulai Tunjukkan Hasil, Pengerjaan Jalan Terus Dikebut
Hari Kedua TMMD Ke-128 di Ende, Progres Pembukaan Jalan Capai 3 Persen

Berita Terkait

Jumat, 24 April 2026 - 14:38 WIB

*Monitoring Stok BBM di SPBU Wilayah Baturiti, Ketersediaan Aman dan Tanpa Antrean*

Jumat, 24 April 2026 - 14:37 WIB

*Apel Olahraga dan GESIT Polsek Baturiti, Wujudkan Kebugaran dan Lingkungan Bersih*

Jumat, 24 April 2026 - 14:35 WIB

*Bhabinkamtibmas Desa Antapan Amankan Upacara Ngaben di Desa Adat Gelogor*  

Jumat, 24 April 2026 - 14:33 WIB

*Strong Point Polsek Baturiti di Depan Pasar, Arus Lalu Lintas Terpantau Lancar*

Jumat, 24 April 2026 - 14:14 WIB

Meski Diguyur Hujan, Satgas TMMD Ke-128 Tetap Genjot Pembangunan Jalan Desa

Jumat, 24 April 2026 - 14:10 WIB

TMMD Ke-128 Kodim 1602/Ende Mulai Tunjukkan Hasil, Pengerjaan Jalan Terus Dikebut

Jumat, 24 April 2026 - 14:08 WIB

Hari Kedua TMMD Ke-128 di Ende, Progres Pembukaan Jalan Capai 3 Persen

Jumat, 24 April 2026 - 14:06 WIB

Satgas Damai Cartenz Laksanakan Patroli dan Layanan Kesehatan di Pengungsian Gigobak Sinak, Wujud Nyata Kepedulian kepada Warga

Berita Terbaru