Breaking News

Polresta Denpasar Dan Jajaran Polsek Ringkus 37 Pelaku Kriminal dalam Tiga Pekan  

Kamis, 23 April 2026 - 15:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Denpasar, Surya Indonesia.net – Komitmen memberantas tindak kriminal kembali dibuktikan jajaran Polresta Denpasar. Dalam kurun waktu tiga pekan sepanjang April 2026, Satreskrim bersama Unit Reskrim Polsek jajaran berhasil mengungkap 32 kasus kejahatan dan meringkus 37 tersangka yang terlibat dalam berbagai aksi pencurian.

 

Pengungkapan tersebut meliputi kasus pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian biasa (cusa), hingga pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Keberhasilan ini merupakan hasil kerja intensif aparat kepolisian dalam menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif di wilayah Denpasar dan sekitarnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Kapolresta Denpasar, Kombes Pol. Leonardo D Simatupang, S.I.K.M.H. menjelaskan bahwa pengungkapan dilakukan secara bertahap. Pada pekan pertama, polisi mengungkap 13 kasus, disusul sembilan kasus pada pekan kedua, delapan kasus pada pekan ketiga, dan dua kasus tambahan hingga pekan keempat.

 

“Dari pengungkapan tersebut kami telah mengungkap 32 kasus C4 dengan rincian 11 kasus curanmor, empat kasus curat, satu kasus curas, dan 16 kasus cusa,” ungkapnya saat memimpin jumpa pers di halaman Mapolresta Denpasar, Kamis (23/4) pagi.

 

Dari total 37 tersangka yang diamankan, sebanyak 34 orang merupakan laki-laki dan tiga lainnya perempuan. Menariknya, seluruh pelaku bukan merupakan residivis. Para tersangka dijerat dengan pasal pencurian dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana, dengan ancaman hukuman antara lima hingga sembilan tahun penjara.

 

Selain mengamankan para pelaku, polisi juga menyita barang bukti berupa 12 unit sepeda motor dan satu unit mobil carry pick up. Namun, delapan unit sepeda motor di antaranya belum memiliki laporan polisi. Untuk itu, pihak kepolisian akan menyebarkan nomor rangka dan nomor mesin kendaraan tersebut agar masyarakat yang merasa kehilangan dapat melakukan pengecekan.

“Kami harap masyarakat yang merasa kehilangan sepeda motor dapat datang ke Polresta Denpasar dengan membawa dokumen seperti BPKB atau STNK untuk dilakukan pencocokan,” jelas Kapolresta.

 

Lebih lanjut, Kapolresta menegaskan bahwa masih maraknya kasus curanmor disebabkan oleh kelalaian pemilik kendaraan. Banyak kendaraan diparkir tanpa pengamanan tambahan, sehingga memudahkan pelaku menjalankan aksinya. Bahkan, sebagian pelaku diketahui merupakan jaringan lintas daerah dari luar Bali. “Modus para pelaku umumnya memanfaatkan kendaraan yang tidak dikunci stang dan tanpa pengawasan,” tambahnya.

 

Sebagai langkah pencegahan, masyarakat diimbau untuk meningkatkan kewaspadaan dengan menggunakan kunci ganda, memarkir kendaraan di tempat aman, serta memasang CCTV. Selain itu, masyarakat juga diminta segera melapor ke pihak kepolisian atau melalui layanan 110 apabila menjadi korban tindak kejahatan. “Banyak kasus berhasil terungkap berkat rekaman CCTV dan informasi dari masyarakat. Sinergi ini sangat penting dalam menjaga keamanan wilayah,” tegasnya.

(anggi)

Berita Terkait

Patroli Dialogis di Lapangan Renon, Samapta Polresta Denpasar Perkuat Keamanan dan Cegah Aksi Kriminalitas
Satpolairud Polresta Denpasar Pengamanan Pantai Sanur, Pengunjung Diimbau Utamakan Keselamatan
Patroli Pantai Kuta Ditingkatkan, Polisi Imbau Wisatawan Utamakan Keselamatan di Tengah Cuaca Kurang Bersahabat
Patroli KRYD Polsek Denpasar Barat Sasar Perbankan, Pertokoan dan Pasar, Cegah Aksi Kriminalitas
Jelang Galungan dan Kuningan, Polsek Denpasar Barat Intensifkan Patroli Kamtibmas di Pasar Badung
Patroli Dialogis di Terminal Ubung, Polsek Denpasar Utara Perkuat Pencegahan Premanisme dan Gangguan Kamtibmas
Cooling System di Pelabuhan Benoa, Polisi Ajak ABK Kapal Ikan Jaga Kamtibmas dan Hindari Miras
Permudah Masyarakat dalam Proses Penerbitan SIM, Wujud Pelayanan Humanis Satpas SIM Polresta Denpasar

Berita Terkait

Rabu, 10 Juni 2026 - 14:59 WIB

Patroli Dialogis di Lapangan Renon, Samapta Polresta Denpasar Perkuat Keamanan dan Cegah Aksi Kriminalitas

Rabu, 10 Juni 2026 - 14:58 WIB

Satpolairud Polresta Denpasar Pengamanan Pantai Sanur, Pengunjung Diimbau Utamakan Keselamatan

Rabu, 10 Juni 2026 - 14:56 WIB

Patroli Pantai Kuta Ditingkatkan, Polisi Imbau Wisatawan Utamakan Keselamatan di Tengah Cuaca Kurang Bersahabat

Rabu, 10 Juni 2026 - 14:54 WIB

Patroli KRYD Polsek Denpasar Barat Sasar Perbankan, Pertokoan dan Pasar, Cegah Aksi Kriminalitas

Rabu, 10 Juni 2026 - 14:53 WIB

Jelang Galungan dan Kuningan, Polsek Denpasar Barat Intensifkan Patroli Kamtibmas di Pasar Badung

Rabu, 10 Juni 2026 - 14:50 WIB

Cooling System di Pelabuhan Benoa, Polisi Ajak ABK Kapal Ikan Jaga Kamtibmas dan Hindari Miras

Rabu, 10 Juni 2026 - 14:48 WIB

Permudah Masyarakat dalam Proses Penerbitan SIM, Wujud Pelayanan Humanis Satpas SIM Polresta Denpasar

Rabu, 10 Juni 2026 - 14:46 WIB

Viral Video di Media Sosial, Polsek Denpasar Timur Selidiki Dugaan Perampasan Sepeda Motor Disertai Penganiayaan di Renon

Berita Terbaru