Breaking News

Komplotan Spesialis Pencurian di Pura Dibongkar, Polsek Denpasar Selatan Amankan Tujuh Pelaku

Rabu, 22 April 2026 - 14:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Denpasar, Surya Indonesia.net – Aksi komplotan spesialis pencurian yang menyasar tempat ibadah umat Hindu di wilayah Denpasar akhirnya berhasil diungkap oleh Unit Reskrim Polsek Denpasar Selatan bersama Polresta Denpasar. Dalam pengungkapan tersebut, sebanyak tujuh pelaku berhasil diamankan, yang seluruhnya diduga tergabung dalam jaringan pencurian benda sakral di pura.

 

Pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat terkait maraknya pencurian di sejumlah pura, salah satunya di Pura Agung Intaran yang berlokasi di Jalan Danau Tondano, Kelurahan Sanur, Denpasar Selatan. Peristiwa tersebut diketahui terjadi pada Kamis, 26 Februari 2026 sekitar pukul 17.00 Wita. Dalam kejadian itu, pelaku berhasil menggondol sekitar 3.000 keping uang kepeng kuno (jenis Jepun) serta uang sesari sebesar Rp800 ribu, dengan total kerugian ditaksir mencapai Rp40 juta.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Tak hanya itu, komplotan ini juga terlibat dalam aksi pencurian di Pura Desa Adat Penyaringan, Sanur Kauh. Berdasarkan laporan polisi tertanggal 27 Februari 2026, pelaku merusak tempat penyimpanan pratima dan mengambil 1.350 keping uang kepeng kuno serta sejumlah bokor, dengan total kerugian sekitar Rp16 juta.

 

Kapolsek Denpasar Selatan, AKP Agus Adi Apriyoga, S.I.K., M.H., menjelaskan bahwa keberhasilan pengungkapan ini merupakan hasil kerja keras tim opsnal yang berkolaborasi dengan Unit Jatanras Polresta Denpasar.“Berawal dari informasi masyarakat, kami lakukan penyelidikan intensif. Dari hasil olah TKP dan keterangan saksi, tim berhasil mengidentifikasi para pelaku yang beraksi secara berkelompok,” ungkapnya.

 

Ketujuh pelaku yang diamankan masing-masing berinisial TO (40), AN (39), CAP (34), JU (35), AH (38), JUM (35), dan AB (31). Seluruhnya merupakan pria asal Probolinggo, Jawa Timur.Dua pelaku utama berhasil ditangkap di wilayah Gilimanuk saat hendak menjual hasil curian, dengan bantuan tim KP3 Gilimanuk. Sementara pelaku lainnya diamankan di lokasi berbeda setelah dilakukan pengembangan.

 

Dari tangan para pelaku, polisi berhasil menyita sejumlah barang bukti, di antaranya 345 keping uang kepeng, dua bokor warna perak, satu buah salangan yang telah dibongkar, satu buah tang pemotong, satu buah sarung, serta tiga unit sepeda motor yang digunakan dalam melancarkan aksi kejahatan.

 

Kapolsek menambahkan, motif para pelaku melakukan aksi pencurian dilatarbelakangi faktor ekonomi. Mereka menggunakan modus dengan cara memotong gembok pintu pura menggunakan tang, kemudian merusak etalase kaca tempat penyimpanan benda sakral untuk mengambil barang berharga. Dari hasil penyelidikan, salah satu pelaku berinisial AH diketahui berperan sebagai pengatur. Ia menyediakan tempat berkumpul bagi para pelaku sebelum dan sesudah beraksi, serta mengetahui jenis barang sakral yang memiliki nilai ekonomis.

 

Atas perbuatannya, para pelaku dijerat dengan Pasal 477 KUHP ayat (1) huruf f dan g tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman pidana penjara paling lama 7 tahun.“Kami akan menindak tegas setiap bentuk tindak kriminal, terlebih yang menyasar tempat ibadah dan meresahkan masyarakat,” tegas Kapolsek.

(anggi)

Berita Terkait

Semangat Hari Kartini Bank Syariah Annisa Mukti Tingkatkan Pelayanan Nasabah Lebih Prima
Industri Interior Surabaya Tunjukkan Tren Layanan Lebih Terbuka
Nasihat Ustadz Abdul Somad (UAS) untuk Ustadz Nafi’ Unnas, “Teruslah berbuat meski tak terlihat, Malaikat pasti mencatat”
Semarak Peringatan Hari Kartini di MTs. SAFINDA: Merawat Tradisi, Menumbuhkan Kreasi di Bawah Bimbingan Penuh Cinta
Polisi Sidoarjo Masif Dampingi Petani, Dukung Swasembada Pangan
Jaga Kelestarian Lingkungan, Polres Madiun Gandeng Perhutani KPH Madiun Tanam Ribuan Bibit.
*Kapolres Tabanan Berikan Penghargaan kepada Personel Berprestasi, Ungkap Kasus Pencurian Mobil Kurang dari 1×24 Jam*
*Jalin kedekatan Kapolsek Selbar gelar kopi kamtibmas Kapolsek Selbar dengan Kawil Br. Dangin Pangkung dan Pecalang*  

Berita Terkait

Rabu, 22 April 2026 - 17:30 WIB

Semangat Hari Kartini Bank Syariah Annisa Mukti Tingkatkan Pelayanan Nasabah Lebih Prima

Rabu, 22 April 2026 - 17:28 WIB

Industri Interior Surabaya Tunjukkan Tren Layanan Lebih Terbuka

Rabu, 22 April 2026 - 17:26 WIB

Nasihat Ustadz Abdul Somad (UAS) untuk Ustadz Nafi’ Unnas, “Teruslah berbuat meski tak terlihat, Malaikat pasti mencatat”

Rabu, 22 April 2026 - 17:25 WIB

Semarak Peringatan Hari Kartini di MTs. SAFINDA: Merawat Tradisi, Menumbuhkan Kreasi di Bawah Bimbingan Penuh Cinta

Rabu, 22 April 2026 - 17:23 WIB

Polisi Sidoarjo Masif Dampingi Petani, Dukung Swasembada Pangan

Rabu, 22 April 2026 - 17:16 WIB

*Kapolres Tabanan Berikan Penghargaan kepada Personel Berprestasi, Ungkap Kasus Pencurian Mobil Kurang dari 1×24 Jam*

Rabu, 22 April 2026 - 17:15 WIB

*Jalin kedekatan Kapolsek Selbar gelar kopi kamtibmas Kapolsek Selbar dengan Kawil Br. Dangin Pangkung dan Pecalang*  

Rabu, 22 April 2026 - 17:13 WIB

*Antisipasi Kepadatan Pagi Hari, Polsek Selemadeg barat Laksanakan kegiatan Strong poin pagi*

Berita Terbaru

Serba-Serbi

Industri Interior Surabaya Tunjukkan Tren Layanan Lebih Terbuka

Rabu, 22 Apr 2026 - 17:28 WIB

Serba-Serbi

Polisi Sidoarjo Masif Dampingi Petani, Dukung Swasembada Pangan

Rabu, 22 Apr 2026 - 17:23 WIB