Polres Tabanan, Surya Indonesia.net – Polsek Pupuan, Minggu 19 April 2026 sekitar pukul 17.00 s/d 18.30 Wita, Bhabinkamtibmas Desa Kebon Padangan AIPDA I Wayan Sudarma melaksanakan penanganan awal terkait laporan masyarakat atas peristiwa penganiayaan yang terjadi di wilayah Desa Kebon Padangan, Kecamatan Pupuan.
Kegiatan dilaksanakan di lokasi kejadian dengan melakukan pengecekan situasi, mendatangi TKP, serta berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait. Selain itu, Bhabinkamtibmas juga melakukan pendataan, menggali keterangan dari korban, saksi, serta pihak terduga, serta mengedepankan upaya penyelesaian secara humanis guna menjaga situasi tetap kondusif. Kehadiran Bhabinkamtibmas bertujuan untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat serta mencegah permasalahan berkembang lebih luas.
Seijin Kapolres Tabanan AKBP I PUTU BAYU PATI, S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Pupuan AKP I Nengah Simpen, S.H., M.H., menyampaikan bahwa Polsek Pupuan berkomitmen untuk selalu responsif dalam menindaklanjuti setiap laporan masyarakat serta mengedepankan langkah preventif dan problem solving dalam menjaga stabilitas kamtibmas.
Dengan kehadiran Polri di tengah masyarakat, diharapkan setiap permasalahan dapat segera ditangani dengan baik sehingga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap terjaga aman dan kondusif. Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman dan terkendali.
(anggi)

























