Breaking News

Gelar Tibduktang di Wilayah Kelurahan Penatih: Polsek Dentim Pastikan wilayah Tetap kondusif

Sabtu, 10 Agustus 2024 - 10:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Denpasar , Surya Indonesia.net – Gelar Tibduktang di Wilayah Kelurahan Penatih: Polsek Dentim Pastikan wilayah Tetap kondusif Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukumnya, Polsek Denpasar Timur (Dentim) kembali menggelar kegiatan Tibduktang (Penertiban Penduduk Pendatang) Non-permanen pada Jumat (09/08/2024) pukul 20.00 Wita di wilayah Kelurahan Penatih. Pelaksanaan kegiatan ini dipimpin oleh Perwira Pengawas (Pawas) Polsek Dentim Ipda I Wayan Suartana, dengan melibatkan total 10 personel gabungan yang terdiri dari 5 anggota Polsek Dentim, 1 staf desa dan 4 anggota Linmas.

Selain menjaga keamanan dan ketertiban, Tibduktang ini juga bertujuan untuk menegakkan ketertiban administrasi kependudukan, dan sebagai langkah preventif untuk mencegah potensi gangguan keamanan yang dapat timbul akibat keberadaan penduduk tanpa identitas yang jelas.

Dengan mengambil lokasi di kawasan kos-kosan seputaran Jln. Padma, Kelurahan Penatih, Denpasar Timur, tim gabungan berhasil menjaring 5 penduduk pendatang yang berasal dari luar Bali. Penduduk pendatang yang terjaring diarahkan untuk segera mengurus Surat Tanda Lapor Diri di Kantor Lurah Penatih sebagai bagian dari upaya tertib administrasi penduduk di wilayah tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ditempat terpisah Kapolsek Denpasar Timur AKP Agus Riwayanto Diputra, S.IK., M.H., menyampaikan bahwa Kegiatan Tibduktang ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan Polsek Dentim dalam menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban di wilayah Denpasar Timur. “Kami akan terus melakukan kegiatan serupa secara berkala untuk memastikan bahwa penduduk pendatang di wilayah ini mematuhi aturan yang berlaku. Dengan kerja sama dari semua pihak, kami yakin dapat menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi masyarakat dan memastikan bahwa setiap penduduk pendatang telah memenuhi kewajiban administratif sesuai dengan peraturan yang berlaku.” ujar Kapolsek.

( Ags )

Berita Terkait

Pansus TRAP) DPRD Provinsi Bali kembali mengambil langkah tegas tanpa pandang bulu.
Perkuat Sinergi dengan APH, Lapas Tabanan Gelar Razia Gabungan di Blok Hunian
Polres Tabanan Gelar Turjawali Malam Minggu, Sasar Daerah Rawan.
Ketulusan dan Penuh Kebersamaan Warnai Karya Pedudusan Alit di Pura Demung Desa Adat Tegaltamu
Sat Samapta Polres Tabanan Gelar Patroli Jalan Kaki Subuh,Antisipasi Gangguan Kamtibmas di Wilayah Kota
Cegah terjadinya Kriminalitas pada malam hari, Polsek Penebel laksanakan Patroli Blue Light
Dekat dengan Petani, Kapolres Tabanan Ajak Warga Penebel Jaga Kamtibmas dan Ketahanan Pangan Lewat Program Minggu Kasih
Orang Tua Senang Anaknya Dapat MBG dari SPPG Polda Metro: Menu Variatif

Berita Terkait

Minggu, 26 Oktober 2025 - 07:46 WIB

Pansus TRAP) DPRD Provinsi Bali kembali mengambil langkah tegas tanpa pandang bulu.

Minggu, 26 Oktober 2025 - 06:53 WIB

Perkuat Sinergi dengan APH, Lapas Tabanan Gelar Razia Gabungan di Blok Hunian

Minggu, 26 Oktober 2025 - 06:50 WIB

Polres Tabanan Gelar Turjawali Malam Minggu, Sasar Daerah Rawan.

Minggu, 26 Oktober 2025 - 06:44 WIB

Sat Samapta Polres Tabanan Gelar Patroli Jalan Kaki Subuh,Antisipasi Gangguan Kamtibmas di Wilayah Kota

Minggu, 26 Oktober 2025 - 06:40 WIB

Cegah terjadinya Kriminalitas pada malam hari, Polsek Penebel laksanakan Patroli Blue Light

Minggu, 26 Oktober 2025 - 06:37 WIB

Dekat dengan Petani, Kapolres Tabanan Ajak Warga Penebel Jaga Kamtibmas dan Ketahanan Pangan Lewat Program Minggu Kasih

Minggu, 26 Oktober 2025 - 06:33 WIB

Orang Tua Senang Anaknya Dapat MBG dari SPPG Polda Metro: Menu Variatif

Minggu, 26 Oktober 2025 - 06:31 WIB

Pakar Puji Polri Ungkap 38 Ribu Kasus Narkotika, Wujud Ketangguhan Melindungi Masyarakat

Berita Terbaru

Serba-Serbi

Polres Tabanan Gelar Turjawali Malam Minggu, Sasar Daerah Rawan.

Minggu, 26 Okt 2025 - 06:50 WIB