Polres Tabanan, Surya Indonesia.net – Polsek Baturiti melaksanakan kegiatan pelayanan kepada masyarakat pada Selasa, 14 April 2026 pukul 09.30 Wita dengan menerima laporan kehilangan buku tabungan dari warga yang datang ke Mapolsek Baturiti.
Pelayanan diberikan kepada Ni Wayan Suriantri, perempuan, warga Desa Apuan, Kecamatan Baturiti yang mengajukan pembuatan laporan kehilangan buku tabungan. Personel Polsek Baturiti dengan sigap memberikan pelayanan administrasi secara cepat dan tanpa dipungut biaya.
Seizin Kapolres Tabanan AKBP I Putu Bayu Pati, S.I.K., M.H. – Melalui Kapolsek Baturiti Kompol Nyoman Darsana, S.H. disampaikan bahwa pelayanan kepada masyarakat merupakan prioritas utama Polri, dengan mengedepankan prinsip cepat, tepat, transparan dan tanpa biaya.
Selama kegiatan berlangsung, proses pelayanan berjalan dengan lancar dan masyarakat merasa terbantu serta puas dengan pelayanan yang diberikan.
(anggi)

























