Breaking News

GS alias Saras Owner Bali Anugrah Property Resmi di Tahan, Dugaan Kasus Penggelapan dan Penipuan Dana Konsumen Property

Minggu, 12 April 2026 - 06:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gianyar,Surya Indonesia. Net – Kejaksaan Negeri Gianyar resmi melakukan penahanan terhadap seorang tersangka berinisial GS alias Saras dalam perkara dugaan penipuan dan penggelapan terkait dana konsumen property.

Penahanan dilakukan setelah tersangka dan barang bukti dilimpahkan oleh penyidik kepada penuntut umum, hal ini disampaikan, Kepala Seksi Intelijen Kejari Gianyar, Triarta Kurniawan,

“Penahanan dilakukan langsung sesuai ketentuan hukum yang berlaku.Proses penahanan merupakan bagian dari tahapan penuntutan setelah berkas perkara dinyatakan lengkap”, jelasnya, Sabtu,(11/4/2026) dalam keterangan tertulisnya di Gianyar.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain tersangka, jaksa juga menerima sejumlah barang bukti sebagaimana tertuang dalam Berita Acara Penerimaan Barang Bukti (BA-5).

Barang bukti tersebut meliputi dokumen transaksi keuangan, bukti transfer perbankan, kwitansi pembayaran, percakapan elektronik, dokumen legalitas perusahaan, hingga satu unit telepon seluler yang diduga berkaitan dengan perkara.

“Seluruh barang bukti tersebut sebelumnya telah disita berdasarkan Surat Perintah Penyitaan dan penetapan dari pengadilan negeri setempat”, cetusnya.

Ia menyebutkan, Perkara ini selanjutnya akan dilimpahkan ke pengadilan untuk disidangkan dan diuji secara terbuka.

“Pihak kejaksaan menegaskan bahwa proses hukum dilakukan sesuai prosedur yang berlaku”, ucapnya.

Ia menyampaikan, Dalam perkara ini, tersangka dijerat dengan sejumlah pasal, di antaranya Pasal 488, 486, dan 492 dengan ancaman hukuman maksimal berkisar antara 4 hingga 5 tahun penjara.

Dalam kesempatan berbeda, pengacara pelapor, R. Teddy Raharjo, S.H. mengatakan, akan ada laporan penggelapan tersangka selanjutnya.

“Ini baru 1 laporan, setelah ini akan ada laporan-laporan penggelapan lainnya lagi yang kami duga lebih dari 10 konsumen. Kami sudah kumpulkan dan rapikan bukti buktinya. Tinggal tunggu waktunya saja”, tutupnya.

( red)

Berita Terkait

MUI Kota Surabaya Gelar Rapat Kordinasi ke 3 Jelang Pelantikan dan Halalbihalal
Pembuktian Diperkuat: Visum dan Pemeriksaan Medis Korban Telah Dilaksanakan, Advokat Rikha Permatasari Apresiasi Kinerja Polda Jatim
Iringi Ambulans dari Juanda, Warga Sampang Dipalak Preman Rp3 Juta dan Dihajar di Sedati, MADAS Sedarah Bergerak
*Wujudkan Kamtibmas Kondusif, Bhabinkamtibmas Desa Denbantas Atensi Upacara Pengabenan di Banjar Adat Celagi*  
*Cegah Kriminalitas, Perwira Pengawas Polsek Kediri Pimpin Pelaksanaan Blue Light Patrol (BLP)*
*Antisipasi Gangguan Kamtibmas Polsek Penebel Patroli Subuh*
*sinergi Bhabinkamtibmas Desa Bajera Utara Amankan Piodalan Serta Calonarang *
*Respon Cepat! Anggota Polsek Kerambitan Atensi Truck Mogok, Upaya Ciptakan Sitkamselcarlantas*

Berita Terkait

Minggu, 19 April 2026 - 17:43 WIB

MUI Kota Surabaya Gelar Rapat Kordinasi ke 3 Jelang Pelantikan dan Halalbihalal

Minggu, 19 April 2026 - 17:42 WIB

Pembuktian Diperkuat: Visum dan Pemeriksaan Medis Korban Telah Dilaksanakan, Advokat Rikha Permatasari Apresiasi Kinerja Polda Jatim

Minggu, 19 April 2026 - 17:39 WIB

Iringi Ambulans dari Juanda, Warga Sampang Dipalak Preman Rp3 Juta dan Dihajar di Sedati, MADAS Sedarah Bergerak

Minggu, 19 April 2026 - 15:52 WIB

*Wujudkan Kamtibmas Kondusif, Bhabinkamtibmas Desa Denbantas Atensi Upacara Pengabenan di Banjar Adat Celagi*  

Minggu, 19 April 2026 - 15:48 WIB

*Antisipasi Gangguan Kamtibmas Polsek Penebel Patroli Subuh*

Minggu, 19 April 2026 - 15:47 WIB

*sinergi Bhabinkamtibmas Desa Bajera Utara Amankan Piodalan Serta Calonarang *

Minggu, 19 April 2026 - 15:45 WIB

*Respon Cepat! Anggota Polsek Kerambitan Atensi Truck Mogok, Upaya Ciptakan Sitkamselcarlantas*

Minggu, 19 April 2026 - 15:43 WIB

*Antisipasi Gangguan Keamanan, Polsek Kerambitan Optimalkan Kegiatan Patroli Harkamtibmas*

Berita Terbaru