BALI – Denpasar, Surya Indonesia.net – Pemerintah Desa Pemecutan Kelod melaksanakan kegiatan pendataan penduduk non permanen pasca libur Lebaran di wilayah Banjar Samping Buni, Jalan Imam Bonjol, Denpasar Barat, pada Kamis, 09 April 2026. Kegiatan ini mendapatkan pendampingan langsung dari Babinsa setempat, Sertu Tony Cahyono, guna memastikan proses pengumpulan data berjalan dengan tertib dan aman.
Pendataan ini digelar dengan tujuan utama untuk memvalidasi data kependudukan, khususnya memastikan jumlah pendatang baru yang menetap di rumah kost maupun tempat tinggal lainnya di wilayah tersebut. Fokus utama kegiatan ini menyasar para penduduk pendatang yang belum memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) Kota Denpasar maupun mereka yang berasal dari luar wilayah Bali.
Dalam pelaksanaannya, petugas menemukan fakta bahwa masih cukup banyak warga pendatang yang belum melaporkan keberadaannya, baik kepada Kelian Adat maupun Kelian Banjar di tempat mereka tinggal. Oleh karena itu, kepada warga yang belum melaporkan diri diarahkan untuk segera datang ke Balai Banjar Samping Buni agar segera didata oleh petugas resmi dari Desa Pemecutan Kelod.
Kegiatan berlangsung kondusif dan dihadiri oleh berbagai unsur terkait, mulai dari Kepala Desa Pemecutan Kelod, Prajuru Adat Banjar Samping Buni, Babinsa, Bhabinkamtibmas, serta para Kasi dan staf desa yang telah ditunjuk. Turut hadir pula dalam kegiatan tersebut unsur keamanan yang terdiri dari Linmas Desa Pemecutan Kelod dan Pecalang Banjar Samping Buni.
Secara keseluruhan, proses pendataan penduduk non permanen berjalan dengan lancar dan tertib. Diharapkan dengan adanya data yang akurat ini, pemerintah desa dapat mengatur dan mengawasi pergerakan penduduk serta memudahkan pelayanan administrasi dan keamanan di lingkungan Banjar Samping Buni ke depannya.
( red)

























