Kuta Utara , Surya Indonesia.net – Polsek Kuta Utara melalui seluruh Bhabinkamtibmas memasang brosur layanan 110, di tempat tempat stategis seperti di kawasan wisata, gang gang, pasar dan tempat keramaian lainnya. Kegiatan ini merupakan sebuah inisiatif untuk meningkatkan responsivitas dan kecepatan penanganan situasi terkait kamtibmas di daerah hukum Polsek Kuta Utara. Kamis (9/4/2026) siang.
Layanan ini juga bertujuan untuk memberikan akses cepat bagi masyarakat yang membutuhkan bantuan Kepolisian, seperti kasus Curat, Curas, Curanmor, kecelakaan lalu lintas, atau situasi darurat lainnya.
Kapolsek Kuta Utara Kompol I Ketut Agus Pasek Sudina SIK.,MH , menjelaskan bahwa layanan 110 ini merupakan bagian dari upaya meningkatkan kualitas pelayanan Kepolisian kepada masyarakat. “Dengan adanya layanan ini, masyarakat dapat dengan mudah menghubungi kami untuk melaporkan kejadian darurat, sehingga kami dapat merespons dengan cepat dan efektif,” ujarnya.
Masyarakat Kuta Utara dan sekitarnya kini silahkan menghubungi nomor 110 untuk mendapatkan bantun pelayanan Kepolisian. Layanan ini tersedia 24 jam dan diharapkan dapat meningkatkan rasa aman dan nyaman di wilayah tersebut.
“Dengan demikian, Polsek Kuta Utara mengajak masyarakat untuk memanfaatkan layanan 110 ini dan berpartisipasi dalam menjaga keamanan dan ketertiban di daerah hukum Polsek Kuta Utara yang aman dan kondusif,” Tutup Kapolsek Kompol Agus Pasek Sudina.
( red)

























