Breaking News

Ajak Teruskan Semangat RA Kartini, YLBH FT Paparkan 4 Upaya untuk Kuatkan Keadilan Bagi Wanita

Jumat, 10 April 2026 - 09:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

GRESIK, Surya Indonesia.net – Direktur YLBH Fajar Trilaksana, Andi Fajar Yulianto menyoroti perjuangan perempuan dalam menghadapi kekerasan, khususnya dalam kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).

Menurutnya, penegakan kasus KDRT menjadi tantangan bagi bangsa Indonesia. Sebab, tingginya angka kasus KDRT belum berbanding lurus dengan penegakan hukum.

Menurut Fajar, inspirasi RA Kartini, sebagai tokoh emansipasi wanita patut menjadi teladan dalam perjuangan menempuh keadilan bagi wanita.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Berbicara soal perjuangan Perempuan dalam meraih posisi keadilan tentu tidak bisa hilang dalam benak bangsa Indonesia. RA Kartini saat zamannya harus diakui bahwa perjuangan perempuan dalam menghadapi kekerasan masih jauh dari harapan,” kata Fajar, Kamis (9/4/2026)

Dalam catatan siaran Pers (6/3/2026) Komisi Nasional Anti Kekerasan Terhadap Perempuan terbaca sepanjang tahun 2025, tercatat 376.529 kasus Kekerasan Berbasis Gender terhadap Perempuan (KBGtP).

Angka ini sangatalah memprihatinkan adanya peningkatan hingga 14,07% dari jumlah kasus di tahun 2024. Angka tersebut didapat dari inventarisasi pengaduan ke Komnas Perempuan, serta data perkara yang masuk baik pidana maupun dampak dari hubungan konflik perkawinan yang ada di Badan Peradilan Agama Republik Indonesia (Badilag RI).

Fajar mengungkapkan, peringatan Hari Kartini bukan hanya seremonial simbolis belaka. Tetapi, teladan yang harus diterapkan untuk mengangkat hak-hak perempuan dan kesetaraan gender.

“Namun sayangnya peringatan tahunan belum mampu dan bahkan belum relevan berdampak positif jika disandingkan dengan penegakan hukum terhadap KDRT,” cetusnya.

Ia pun menyoroti tantangan proses penegakan hukum kassus kekerasan pada wanita.

Seperti kurangnya kesadaran akan hak-hak perempuan, kurangnya dukungan bagi korban, saksi dan lemahnya implementasi hukum.

“Di sana sini masih timbul pula oknum penegak hukum yang masih dapat di intervensi oleh beberapa kepentingan dan perempuan masih saja belum mampu mendapatkan keadilan yang diperjuangkan dan akhirnya harus tetap rela sebagai korban tanpa jaminan perlindungan hukum yang diharapkan,” bebernya.

Fajar pun menjelaskan empat hal yang dapat memperkuat penegakan hukum kasus kekerasan terhadap wanita.

Pertama, meningkatkan kesadaran akan hak-hak perempuan dan peningkatan kewajiban negara dalam melindungi korban kekerasan.

Kedua, Keharusan membangun jaringan dukungan bagi jaminan korban kekerasan, termasuk keluarga, teman, dan para penggiat hukum, serta komunitas perempuan.

Ketiga, peningkatan kemampuan aparat penegak hukum dalam menangani kasus kekerasan dengan keperpihakan keadilan proposional bagi perempuan.

Keempat, Optimalisasi digital sebagai suport media strategis sebagai akses informasi pengetahuan hukum, penyuluhan hukum , platform digital sebagai penanggulangan KDRT dan digital sebagai akses pengaduan cepat terhadap kebutuhan korban yang harus terkoneksi dengan Komnas perempuan serta penegak hukum.

“Kiranya kita dapat melanjutkan perjuangan semangat RA Kartini dalam melindungi perempuan dari kekerasan, mendapat hak hak hukum perempuan dan mencapai kesetaraan gender tanpa mengurangi tanggungjawab peran dan nilai nilai keperempuan sesuai maksud yang ditentukan oleh Allah,” pungkasnya.

(Redho)

Berita Terkait

*Olahraga Pagi Program GESIT Polsek Baturiti, Wujud Personel Sehat dan Siap Tugas*
*Antisipasi Gangguan Kamtibmas Polsek Penebel Patroli Subuh*  
*Personel Polsek Selemadeg barat laksanakan giat olahraga bersama untuk menjaga kebugaran stamina personil*
*Wakapolres Tabanan Pimpin Olahraga Pagi, Perkuat Kebersamaan Personel dan Bhayangkari*  
*Bhabinkamtibmas Desa Wanasari Hadiri Monitoring Koperasi Merah Putih*
*Kapolsek Kerambitan Sambangi Bendesa Adat Tibubiu dan Pengelola Wisata TBK Tibubiu, Jalin Silaturahmi dan Sampaikan Pesan Kamtibmas*
*Polsek Kerambitan Laksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan, Upaya Jaga Kondusifitas Wilayah Ciptakan Rasa Aman dan Nyaman bagi Masyarakat.   
*Anggota Piket Polsek Kerambitan Gelar Acara Serah Terima Tugas Jaga, Beri Pelayanan Maksimal yang Berkelanjutan*  

Berita Terkait

Jumat, 10 April 2026 - 13:17 WIB

*Olahraga Pagi Program GESIT Polsek Baturiti, Wujud Personel Sehat dan Siap Tugas*

Jumat, 10 April 2026 - 13:15 WIB

*Antisipasi Gangguan Kamtibmas Polsek Penebel Patroli Subuh*  

Jumat, 10 April 2026 - 13:14 WIB

*Personel Polsek Selemadeg barat laksanakan giat olahraga bersama untuk menjaga kebugaran stamina personil*

Jumat, 10 April 2026 - 13:12 WIB

*Wakapolres Tabanan Pimpin Olahraga Pagi, Perkuat Kebersamaan Personel dan Bhayangkari*  

Jumat, 10 April 2026 - 13:10 WIB

*Bhabinkamtibmas Desa Wanasari Hadiri Monitoring Koperasi Merah Putih*

Jumat, 10 April 2026 - 13:06 WIB

*Polsek Kerambitan Laksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan, Upaya Jaga Kondusifitas Wilayah Ciptakan Rasa Aman dan Nyaman bagi Masyarakat.   

Jumat, 10 April 2026 - 13:05 WIB

*Anggota Piket Polsek Kerambitan Gelar Acara Serah Terima Tugas Jaga, Beri Pelayanan Maksimal yang Berkelanjutan*  

Jumat, 10 April 2026 - 13:03 WIB

*Cegah Gangguan Keamanan, Polsek Kerambitan Optimalkan Patroli Blue LIght*

Berita Terbaru

Serba-Serbi

*Antisipasi Gangguan Kamtibmas Polsek Penebel Patroli Subuh*  

Jumat, 10 Apr 2026 - 13:15 WIB