Polres Tabanan, Surya Indonesia.net – Polsek Baturiti melaksanakan kegiatan patroli pada jam-jam rawan malam hari pada Rabu, 8 April 2026, pukul 20.30 Wita s.d. 22.30 Wita di wilayah hukum Polsek Baturiti. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai upaya preventif untuk menekan potensi tindak pidana khususnya kejahatan 3C (curat, curas, dan curanmor).
Kegiatan patroli dipimpin oleh Pawas IPTU I Putu Sukayasa, S.H. bersama 2 personel Polri dengan menggunakan kendaraan patroli Kijang 901 serta melibatkan piket fungsi. Adapun sasaran patroli meliputi perbankan, SPBU, pertokoan, Pasar Baturiti, serta jalur utama Denpasar–Singaraja yang merupakan titik rawan aktivitas pada malam hari.
Seizin Kapolres Tabanan AKBP I Putu Bayu Pati, S.I.K., M.H. – Melalui Kapolsek Baturiti Kompol Nyoman Darsana, S.H. disampaikan bahwa dalam pelaksanaan patroli, personel juga memberikan himbauan kamtibmas kepada masyarakat agar turut serta menjaga keamanan lingkungan, meningkatkan kewaspadaan terhadap barang bawaan, serta tidak lengah saat memarkir kendaraan guna mencegah aksi curanmor.
Secara keseluruhan, kegiatan patroli jam rawan malam hari di wilayah hukum Polsek Baturiti berlangsung dengan aman, tertib, dan lancar, serta nihil ditemukan gangguan kamtibmas dengan situasi arus lalu lintas terpantau lancar dan kondusif.
(anggi)

























