Breaking News

Unit Reskrim Polsek Dentim Serahkan Tersangka dan Barang Bukti Kasus Sajam ke Kejaksaan Negeri Denpasar

Rabu, 8 April 2026 - 12:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Surya Indonesia.net – Dalam rangka mendukung Program Commander Wish Kapolri Presisi tentang peningkatan kinerja penegak hukum, Unit Reskrim Polsek Denpasar Timur (Dentim) melaksanakan penyerahan tersangka dan barang bukti perkara tindak pidana membawa, memiliki, atau menguasai senjata tajam di tempat umum tanpa hak atau alasan yang sah ke Kejaksaan Negeri Denpasar, pada Senin (06/04/2026) pukul 10.30 Wita.

 

Kegiatan tersebut dilaksanakan di Kantor Kejaksaan Negeri Denpasar dengan menyerahkan 1 (satu) orang tersangka berinisial RB beserta barang bukti berupa 1 (satu) buah parang dengan gagang kayu berwarna coklat. Penyerahan ini merupakan tindak lanjut dari proses penyidikan berdasarkan Laporan Polisi Nomor LP/A/01/II/2026/SPKT/Polsek Dentim/Polresta Denpasar/Polda Bali, tanggal 9 Februari 2026.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Pelaksanaan kegiatan dipimpin IPDA I Nengah Juniman, S.H., bersama personil AIPDA I Dewa Gede Agamriawan, S.H., dan BRIPDA I Made Rangga Sri Wintara. Adapun tujuan kegiatan ini adalah untuk memastikan tertib administrasi penyidikan serta menuntaskan berkas perkara hingga memasuki tahap penuntutan.

 

Dalam kegiatan tersebut, tersangka dan barang bukti diterima langsung oleh JPU Ni Luh Hartini Puspita Sari, S.H.,M.H., Proses serah terima berjalan dengan lancar yang ditandai dengan penandatanganan buku register B-12 serta pembuatan berita acara serah terima.

 

Kapolsek Dentim Kompol I Ketut Tomiyasa, S.H.,M.H., menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan wujud komitmen Polri dalam penegakan hukum yang profesional, transparan, dan berkeadilan, sekaligus implementasi nyata program Presisi dalam memberikan kepastian hukum kepada masyarakat.

(anggi)

Berita Terkait

Sambungan jembatan di jalur utama Denpasar–Gilimanuk, tepatnya di Kecamatan Selemadeg, Kabupaten Tabanan, mengalami kerusakan berupa lubang. K
Satgas Karya Bhakti TNI AD Percepat Rehab Gereja Imanuel di Desa Nurbenlelang
Anggota TNI AD Gotong Royong Rehab Gereja Imanuel Demi Kenyamanan Jemaat
Karya Bhakti Skala Besar TNI AD Fokus Tingkatkan Kelayakan Gereja Imanuel Nurbenlelang
Rehabilitasi Gereja Imanuel Dimulai, TNI AD Kerjakan Pembongkaran Atap dan Plafon
TNI AD Laksanakan Pembongkaran Rangka Atap dan Plafon Gereja Imanuel dalam Program Karya Bhakti Skala Besar
Program Karya Bhakti Skala Besar di Alor, TNI AD Laksanakan Plester Tembok Masjid Nur Haq
Anggota TNI AD Bersama Masyarakat Kerjakan Plester Tembok Masjid Nur Haq

Berita Terkait

Kamis, 4 Juni 2026 - 20:11 WIB

Sambungan jembatan di jalur utama Denpasar–Gilimanuk, tepatnya di Kecamatan Selemadeg, Kabupaten Tabanan, mengalami kerusakan berupa lubang. K

Kamis, 4 Juni 2026 - 20:07 WIB

Satgas Karya Bhakti TNI AD Percepat Rehab Gereja Imanuel di Desa Nurbenlelang

Kamis, 4 Juni 2026 - 20:04 WIB

Anggota TNI AD Gotong Royong Rehab Gereja Imanuel Demi Kenyamanan Jemaat

Kamis, 4 Juni 2026 - 20:01 WIB

Karya Bhakti Skala Besar TNI AD Fokus Tingkatkan Kelayakan Gereja Imanuel Nurbenlelang

Kamis, 4 Juni 2026 - 19:59 WIB

Rehabilitasi Gereja Imanuel Dimulai, TNI AD Kerjakan Pembongkaran Atap dan Plafon

Kamis, 4 Juni 2026 - 19:53 WIB

Program Karya Bhakti Skala Besar di Alor, TNI AD Laksanakan Plester Tembok Masjid Nur Haq

Kamis, 4 Juni 2026 - 19:51 WIB

Anggota TNI AD Bersama Masyarakat Kerjakan Plester Tembok Masjid Nur Haq

Kamis, 4 Juni 2026 - 19:47 WIB

Karya Bhakti Skala Besar TNI AD Fokus Tingkatkan Fasilitas Masjid Nur Haq

Berita Terbaru