Breaking News

Polsek Denpasar Barat Ungkap Kasus Driver Ojol Viral Bawa Kabur Handphone Seorang Ibu, Pelaku Berhasil Diamankan

Selasa, 7 April 2026 - 11:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Denpasar, Surya Indonesia.net – Unit Reskrim Polsek Denpasar Barat (Denbar) berhasil mengungkap tindak pidana penipuan dan penggelapan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 492 dan/atau Pasal 486 KUHP. Pengungkapan ini merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat yang tercatat dalam LP-B/35/IV/2026/SPKT/Polsek Denbar/Polresta Denpasar/Polda Bali, tertanggal 4 April 2026.

Polsek Denpasar Barat Ungkap Kasus Driver Ojol Viral Bawa Kabur Handphone Seorang Ibu, Pelaku Berhasil Diamankan

Kasus tersebut terjadi pada Sabtu (28/3/2026) sekitar pukul 16.30 Wita di depan rumah Jalan Pulau Galang No. 76, Banjar Mergaya, Desa Pemecutan Klod, Denpasar Barat. Korban diketahui bernama Rikha Gunawan (50), seorang ibu rumah tangga, kejadian ini sempat viral di media sosial.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolsek Denbar Kompol Ni Wayan Adnyani Prabawati, S.IK., menjelaskan bahwa pelaku menjalankan aksinya dengan modus berpura-pura membantu korban dalam melakukan pembayaran transportasi online karena tidak membawa uang pecahan kecil.
“Pelaku meminjam handphone korban dengan alasan membantu melakukan pembayaran dan pembuatan aplikasi. Namun, saat korban lengah, pelaku langsung melarikan diri membawa handphone tersebut,” jelasnya.

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian berupa satu unit handphone Infinix warna Titanium Silver beserta kartu SIM, dengan total kerugian sekitar Rp1.200.000.

Berdasarkan hasil penyelidikan, tim opsnal berhasil mengidentifikasi pelaku bernama Singgih Aryo Prabowo (29), yang kemudian diketahui berada di wilayah Denpasar Selatan. Tim yang dipimpin langsung Kanit Reskrim Iptu Demiral Safriansyah, S.Tr.K., M.H., segera bergerak dan berhasil mengamankan pelaku di sebuah rumah kos di Jalan Raya Pemogan Denpasar Selatan.

Dari hasil interogasi, pelaku mengakui perbuatannya dan menyatakan bahwa handphone milik korban telah dijual seharga Rp1.000.000. Pelaku juga mengaku melakukan aksi tersebut karena desakan kebutuhan ekonomi.

Selain mengamankan pelaku, polisi turut menyita sejumlah barang bukti, di antaranya satu unit handphone milik korban, sepeda motor, jaket rompi ojek online, helm, serta pakaian yang digunakan saat kejadian.

Saat ini, pelaku telah diamankan di Mapolsek Denpasar Barat guna menjalani proses hukum lebih lanjut. Pihak kepolisian juga terus melengkapi berkas penyidikan serta melakukan pengembangan kasus.

Kapolsek Denbar mengimbau masyarakat untuk selalu waspada terhadap modus kejahatan serupa, terutama saat berinteraksi dengan orang yang tidak dikenal, serta segera melapor kepada pihak kepolisian apabila menemukan hal mencurigakan di lingkungan sekitar.

( red)

Berita Terkait

Polrestabes Medan Selidiki Kasus Pengunjung THM bergelimpangan
Aksi penipuan dengan modus berpura-pura menjadi pembeli sepeda motor terjadi di Kecamatan Camplong, Kabupaten Sampang.
Dinilai Lamban, Kedua Orangtua Korban Penganiayaan Bakal Propamkam Penyidik Satreskrim
Satreskrim Polres Situbondo meringkus tiga terduga pelaku pembegalan sadis terhadap seorang mahasiswa
Kuta mencekam.!! Asmara Cinta berujung Maut, korban di tikam obeng hingga tewas mengenaskan.
Kembali, Satresnarkoba Polrestabes Medan Bongkar Sindikat Narkoba Jaringan Internasional 50 Kg Sabu Disita
Dugaan Cacat Fatal Proses Penyidikan di Mojokerto: Penetapan Tersangka Dipersoalkan Secara Hukum
Pencurian Terjadi di Padonan Canggu, MacBook Pro dan iPhone Milik Warga Hilang

Berita Terkait

Selasa, 7 April 2026 - 12:48 WIB

Polrestabes Medan Selidiki Kasus Pengunjung THM bergelimpangan

Selasa, 7 April 2026 - 12:43 WIB

Aksi penipuan dengan modus berpura-pura menjadi pembeli sepeda motor terjadi di Kecamatan Camplong, Kabupaten Sampang.

Selasa, 7 April 2026 - 11:31 WIB

Polsek Denpasar Barat Ungkap Kasus Driver Ojol Viral Bawa Kabur Handphone Seorang Ibu, Pelaku Berhasil Diamankan

Senin, 6 April 2026 - 18:42 WIB

Dinilai Lamban, Kedua Orangtua Korban Penganiayaan Bakal Propamkam Penyidik Satreskrim

Senin, 6 April 2026 - 18:24 WIB

Satreskrim Polres Situbondo meringkus tiga terduga pelaku pembegalan sadis terhadap seorang mahasiswa

Senin, 6 April 2026 - 17:58 WIB

Kuta mencekam.!! Asmara Cinta berujung Maut, korban di tikam obeng hingga tewas mengenaskan.

Minggu, 5 April 2026 - 02:29 WIB

Kembali, Satresnarkoba Polrestabes Medan Bongkar Sindikat Narkoba Jaringan Internasional 50 Kg Sabu Disita

Sabtu, 4 April 2026 - 13:15 WIB

Dugaan Cacat Fatal Proses Penyidikan di Mojokerto: Penetapan Tersangka Dipersoalkan Secara Hukum

Berita Terbaru