Tabanan, Surya Indonesia.net – Pelayanan penerbitan dan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) di Satpas Polres Tabanan terus mengalami peningkatan dari sisi kecepatan dan kemudahan akses. Masyarakat yang mengajukan permohonan SIM dilayani melalui tahapan yang jelas, mulai dari registrasi, pemeriksaan kesehatan, hingga ujian teori dan praktik sesuai prosedur.
Petugas di lokasi pelayanan memberikan pendampingan serta informasi yang dibutuhkan pemohon terkait persyaratan dan alur proses. Dengan penerapan sistem antrean yang tertata, pelayanan berjalan lebih efisien dan mampu mengurangi waktu tunggu di ruang Satpas.
Kapolres Tabanan, I Putu Bayu Pati, menyampaikan bahwa pelayanan SIM menjadi salah satu fokus dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik. Ia menegaskan bahwa transparansi, akuntabilitas, serta profesionalitas petugas terus dijaga untuk memberikan kepuasan kepada masyarakat.
Sementara itu, Kasat Lantas Polres Tabanan, Anton Suherman, menambahkan bahwa pembenahan sistem pelayanan dilakukan secara berkelanjutan guna meningkatkan efektivitas. Ia juga mengimbau masyarakat untuk mempersiapkan dokumen persyaratan secara lengkap agar proses penerbitan maupun perpanjangan SIM dapat berjalan lancar dan sesuai ketentuan.
(Irn)

























