Polres Tabanan, Surya Indonesia.net – Polsek Baturiti melaksanakan kegiatan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) berupa patroli sambang pada hari Sabtu, 4 April 2026, pukul 20.30 Wita s.d. 22.00 Wita di wilayah hukum Polsek Baturiti. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai upaya pencegahan terhadap potensi gangguan, ambang gangguan, maupun gangguan nyata di tengah aktivitas masyarakat pada malam hari.
Kegiatan patroli dipimpin oleh Pawas IPTU I Made Suartama bersama 4 personel Polri dengan menyasar berbagai lokasi strategis seperti kegiatan masyarakat, pemukiman penduduk, pasar tradisional dan modern, SPBU, perbankan, serta tempat ibadah. Selain itu, personel juga memantau arus lalu lintas di jalur Denpasar–Singaraja serta melaksanakan sambang ke objek-objek vital.
Seizin Kapolres Tabanan AKBP I Putu Bayu Pati, S.I.K., M.H. – Melalui Kapolsek Baturiti Kompol Nyoman Darsana, S.H. disampaikan bahwa kegiatan patroli sambang ini bertujuan untuk mencegah terjadinya tindak kriminalitas seperti curat, curas, dan curanmor serta memberikan himbauan kepada masyarakat dan petugas keamanan agar bersama-sama menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif.
Secara keseluruhan, kegiatan patroli sambang KRYD di wilayah hukum Polsek Baturiti berlangsung dengan aman, tertib, dan lancar serta nihil ditemukan hal-hal yang dapat mengganggu situasi kamtibmas.
(anggi)

























