Mangupura , Surya Indonesia.net – Polres Badung memfasilitasi kegiatan tatap muka tim Kantor Akuntan Publik (KAP) Dony dengan perwakilan nasabah LPD Desa Adat Mambal pada Rabu (1/4/2026) bertempat di lobi LPD Desa Adat Mambal, Kecamatan Abiansemal. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bentuk komitmen Polri dalam membuka ruang komunikasi langsung dengan masyarakat, khususnya para nasabah, di tengah berkembangnya berbagai informasi terkait dugaan permasalahan pengelolaan LPD.
Tujuan utama kegiatan ini adalah untuk memberikan penjelasan yang utuh terkait proses penanganan perkara yang sedang berjalan, sekaligus menyerap aspirasi, masukan, dan keluhan dari para nasabah. Dalam forum tersebut, masyarakat diberikan kesempatan untuk menyampaikan berbagai pertanyaan secara langsung, sehingga tercipta komunikasi dua arah yang transparan dan konstruktif.
Polres Badung menegaskan bahwa proses penanganan dugaan tindak pidana ini masih berjalan sesuai prosedur dan saat ini tengah menunggu hasil audit investigatif dari pihak independen. Audit tersebut menjadi bagian penting dalam menentukan langkah hukum selanjutnya, termasuk dalam mengidentifikasi potensi kerugian serta pihak-pihak yang bertanggung jawab berdasarkan alat bukti yang sah.
Perwakilan tim KAP Dony menyampaikan bahwa audit ditargetkan rampung pada akhir Mei 2026. Proses audit dilakukan secara profesional dan independen dengan menelusuri data keuangan, aset, serta jaminan yang ada. Selain itu, disampaikan pula bahwa sebagian kredit masih memiliki potensi pengembalian, sehingga diperlukan langkah-langkah yang tepat dalam proses penanganannya.
Pengamanan kegiatan dipimpin langsung oleh Kabag Ops Polres Badung, Kompol Gusti Nyoman Sudarsana, S.St., didampingi Kasat Intelkam Polres Badung. Dalam keterangannya, ia menyampaikan bahwa pengamanan dilakukan untuk memastikan kegiatan berjalan aman dan kondusif. “Kami memastikan seluruh rangkaian kegiatan berlangsung tertib, aman, dan lancar, sehingga masyarakat dapat menyampaikan aspirasi dengan nyaman tanpa adanya gangguan,” ujarnya.
Polres Badung mengimbau kepada seluruh masyarakat agar tetap tenang dan tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang belum dapat dipastikan kebenarannya. Diharapkan masyarakat dapat mempercayakan sepenuhnya proses hukum kepada pihak berwenang serta terus menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif. Melalui sinergi antara kepolisian, auditor, dan masyarakat, diharapkan penyelesaian permasalahan ini dapat berjalan transparan, profesional, dan memberikan kepastian hukum bagi semua pihak.
( red)

























