Breaking News

Menagih Taring Polres Bangkalan: Skandal Penipuan Pekerja Migran Jalur ‘Siluman’ Korea Harus Diusut Tuntas!

Kamis, 2 April 2026 - 04:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANGKALAN, Surya Indonesia.net – Praktik eksploitasi ekonomi bermodus penyaluran Pekerja Migran Indonesia (PMI) kembali mencoreng citra Kabupaten Bangkalan. Seorang warga berinisial SF kini menjadi martir dari sindikat penipuan “jalur cepat” ke Korea yang melibatkan jaringan perantara lokal yang sangat terorganisir.

Kejahatan ini tidak berdiri sendiri, melainkan sebuah konstruksi manipulatif yang memanfaatkan kedekatan emosional. Keterlibatan Sholeh (paman korban) dan Muksam sebagai entry point informasi, menjadi kunci bagi Suben alias Mardani (terduga pelaku/agen di Desa Buduran, Arosbaya) untuk melancarkan aksinya.

Dengan iming-iming prosedur eksklusif, pelaku mematok biaya fantastis sebesar Rp110 juta. Tekanan psikologis ini memaksa korban melakukan divestasi aset keluarga secara masif hingga menyerahkan dana tunai sebesar Rp40 juta. Namun, janji keberangkatan tersebut terbukti hanyalah fatamorgana hukum yang bertujuan untuk memperkaya diri sendiri secara melawan hukum.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menyikapi stagnasi dan potensi lambatnya penanganan kasus ini, Abdul Aziz, S.H., Memberikan pernyataan tegas. Ia menilai bahwa konstruksi kasus ini telah memenuhi delik formil pidana penipuan dan penggelapan, serta berpotensi bersinggungan dengan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia.

“Aparat penegak hukum (APH) perlu bertindak cepat, taktis, dan tegas. Investigasi tidak boleh berhenti pada pelaku utama, tetapi harus menyisir seluruh pihak yang diduga terlibat dalam rantai perantara ini,” tegas Aziz, Rabu (01/04/2026).

Lebih lanjut, Aziz menekankan bahwa pembiaran terhadap kasus semacam ini akan menjadi preseden buruk bagi supremasi hukum di Bangkalan.

“Kasus seperti ini tidak boleh dianggap sepele. Ini bukan sekadar kerugian materiil, tetapi juga menyangkut degradasi kepercayaan publik terhadap sistem penegakan hukum. Jika tidak ada tindakan represif yang nyata, maka hukum akan dianggap tumpul di hadapan para mafia perdagangan orang,” imbuhnya.

Kasus ini telah resmi ter-registrasi dengan nomor laporan LPM/161/SATRESKRIM/III/2026/SPKT/polres Bangkalan tertanggal 31 Maret 2026. Publik kini menanti keberanian Satreskrim Polres Bangkalan untuk melakukan upaya paksa dan penahanan terhadap para pihak yang terlibat.

Kami secara institusional berkomitmen untuk menjadi watchdog dalam perkara ini. Kami tidak akan memberikan ruang bagi adanya “main mata” atau penyelesaian di bawah tangan yang merugikan rasa keadilan korban.

Kami berharap:

• Percepatan Status Penyidikan: Segera tetapkan tersangka berdasarkan bukti kuitansi dan keterangan saksi-saksi.

• Pembersihan Makelar PMI: Kasus SF harus menjadi momentum bagi Polres Bangkalan untuk memberantas sindikat penyalur tenaga kerja ilegal di Bumi Zikir dan Shalawat.

• Restitusi Maksimal: Memastikan aset korban kembali dan pelaku dijatuhi hukuman maksimal guna memberikan efek jera.

Kami akan terus memantau perkembangan kasus ini di meja penyidik hingga tercapai titik temu hukum yang berkeadilan.
(Redho)

Berita Terkait

Team Opsnal Unit Reskrim Polsek Kintamani Ungkap Kasus Curanmor, Pelaku Ditangkap di Banyuwangi  
*Penuh Kehangatan dan Sinergitas, Acara Lepas Sambut Dandim 1619/Tabanan Berlangsung Khidmat dan Kondusif*  
Sinergi Perkuat Pemberitaan Berkualitas, DPW APPI Sumatera Utara Silaturahmi ke Fraksi PDIP DPRD Kota Medan
*Perkuat Kepercayaan Publik, Polres Tabanan dan Sespimmen Polri Gelar FGD Good Governance Bersama Tokoh Lintas Sektor*  
Ngopi Kamtibmas: Pererat Sinergi Polresta Denpasar dan Desa Adat Jaga Keamanan Kuta  
*Bhabinkamtibmas Desa Mambang Laksanakan Pengamanan Kunjungan Ibu Bupati Tabanan di Kegiatan Posyandu dan Lansia*  
*Cegah Terjadinya Kemacetan dan Laka Lantas, Personil Polsek Penebel Melaksanakan Strong Point Pagi*  
*Antisipasi Gangguan Kamtibmas Polsek Penebel Patroli Subuh*  

Berita Terkait

Selasa, 19 Mei 2026 - 19:01 WIB

Team Opsnal Unit Reskrim Polsek Kintamani Ungkap Kasus Curanmor, Pelaku Ditangkap di Banyuwangi  

Selasa, 19 Mei 2026 - 18:59 WIB

*Penuh Kehangatan dan Sinergitas, Acara Lepas Sambut Dandim 1619/Tabanan Berlangsung Khidmat dan Kondusif*  

Selasa, 19 Mei 2026 - 18:57 WIB

Sinergi Perkuat Pemberitaan Berkualitas, DPW APPI Sumatera Utara Silaturahmi ke Fraksi PDIP DPRD Kota Medan

Selasa, 19 Mei 2026 - 18:54 WIB

*Perkuat Kepercayaan Publik, Polres Tabanan dan Sespimmen Polri Gelar FGD Good Governance Bersama Tokoh Lintas Sektor*  

Selasa, 19 Mei 2026 - 18:52 WIB

Ngopi Kamtibmas: Pererat Sinergi Polresta Denpasar dan Desa Adat Jaga Keamanan Kuta  

Selasa, 19 Mei 2026 - 16:58 WIB

*Cegah Terjadinya Kemacetan dan Laka Lantas, Personil Polsek Penebel Melaksanakan Strong Point Pagi*  

Selasa, 19 Mei 2026 - 16:56 WIB

*Antisipasi Gangguan Kamtibmas Polsek Penebel Patroli Subuh*  

Selasa, 19 Mei 2026 - 16:54 WIB

*Cegah terjadinya Kriminalitas Pada Malam Hari, Polsek Penebel Laksanakan Patroli Blue Light*  

Berita Terbaru