Breaking News

Belum usai sorotan soal lilitan utang Rp36,4 miliar dan keterbatasan obat stroke, RSUD Tabanan kini kembali menjadi perbincangan hangat di publik

Rabu, 1 April 2026 - 07:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tabanan, Surya Indonesia.net – Belum usai sorotan soal lilitan utang Rp36,4 miliar dan keterbatasan obat stroke, RSUD Tabanan kini kembali menjadi perbincangan hangat publik. Kali ini, pelayanan di Instalasi Gawat Darurat (IGD) menjadi pemicu viralnya komplain di media sosial.

Keluhan datang dari keluarga Ni Made N, 62, yang merasa perlakuan terhadap pasien di IGD tidak memuaskan. Pasien tersebut disebut-sebut dirujuk ke rumah sakit lain secara sepihak, padahal belum menerima penanganan medis. Video dan curhatan keluarga itu pun menyebar luas di medsos, menuai kecaman warganet.

Menanggapi kegaduhan, Direktur Utama RSUD Tabanan, dr. I Gede Sudiarta, menjelaskan kronologi kejadian. Pasien rujukan dari Puskesmas Selemadeg datang dengan keluhan nyeri di paha kanan. Hasil rontgen menunjukkan patah tulang serius pada pangkal paha (open fracture right intercondylar femur Gustilo Anderson grade 2) yang memerlukan pemasangan implant khusus (plate locking).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Masalah muncul karena alat C-Arm baru hasil pengadaan DAK 2025 belum memiliki izin resmi dari Badan Pengawas Tenaga Nuklir (BAPETEN). “Karena alat ini memiliki efek radiasi, penggunaannya harus mengantongi izin resmi. Demi keselamatan pasien dan tenaga medis, kami belum berani mengoperasikan alat sebelum izin keluar,” tegas dr. Sudiarta, Senin (30/3/2026).

Untuk memastikan pasien mendapatkan perawatan optimal, RSUD Tabanan memutuskan merujuk Ni Made N ke RSUP Prof. Dr. I.G.N.G. Ngoerah di Denpasar. Dirut menambahkan bahwa keluarga pasien telah diberikan penjelasan menyeluruh dan menyetujui rujukan tersebut.
Ia pun meminta masyarakat dan warganet tidak mudah terprovokasi isu miring dan langsung mengonfirmasi ke pihak rumah sakit untuk klarifikasi.

Kasus ini menegaskan bahwa keamanan dan keselamatan pasien tetap menjadi prioritas, meski publik masih mengawasi manajemen RSUD Tabanan pasca masalah utang dan kekurangan obat beberapa waktu lalu.

( red)

Berita Terkait

Pelayanan BPKB di Polres Tabanan Berjalan Presisi dan Terstruktur
Aktivis Jakarta Sampaikan Doa untuk Kesembuhan Bupati Alor
Klarifikasi Dirut RSU Tabanan, Pasien perempuan a/n. Ni md Niti 62 thn, datang ke UGD RSU Tabanan rujukan dari puskesmas Selemadeg dengan keluhan Nyeri pada Paha Kanan.
Tahap II Kasus Judi Online Dilaksanakan, Bareskrim Polri Serahkan 5 Tersangka dan Barang Bukti Rp55 Miliar ke Jaksa
LKPD Unaudited 2025 Diserahkan, Wali Kota Probolinggo Siap Dukung Proses Audit BPK
Realitas Pahit Dunia Media Jangan pernah terlalu naif membayangkan bahwa dunia media secara keseluruhan menjalankan kode etik jurnalistik.
Pertandingan Porsenijar SD, SMP, SMA: Sertu I Made Sardika, Perketat Pantauan di Ajang Lomba Menembak
Pengawasan Pengelolaan Sampah: Babinsa Pemogan Filter Sampah Sebelum Dibawa ke TPA Suwung

Berita Terkait

Rabu, 1 April 2026 - 10:03 WIB

Pelayanan BPKB di Polres Tabanan Berjalan Presisi dan Terstruktur

Rabu, 1 April 2026 - 09:04 WIB

Aktivis Jakarta Sampaikan Doa untuk Kesembuhan Bupati Alor

Rabu, 1 April 2026 - 09:01 WIB

Klarifikasi Dirut RSU Tabanan, Pasien perempuan a/n. Ni md Niti 62 thn, datang ke UGD RSU Tabanan rujukan dari puskesmas Selemadeg dengan keluhan Nyeri pada Paha Kanan.

Rabu, 1 April 2026 - 07:39 WIB

Belum usai sorotan soal lilitan utang Rp36,4 miliar dan keterbatasan obat stroke, RSUD Tabanan kini kembali menjadi perbincangan hangat di publik

Selasa, 31 Maret 2026 - 20:19 WIB

Tahap II Kasus Judi Online Dilaksanakan, Bareskrim Polri Serahkan 5 Tersangka dan Barang Bukti Rp55 Miliar ke Jaksa

Selasa, 31 Maret 2026 - 20:17 WIB

LKPD Unaudited 2025 Diserahkan, Wali Kota Probolinggo Siap Dukung Proses Audit BPK

Selasa, 31 Maret 2026 - 19:40 WIB

Realitas Pahit Dunia Media Jangan pernah terlalu naif membayangkan bahwa dunia media secara keseluruhan menjalankan kode etik jurnalistik.

Selasa, 31 Maret 2026 - 19:28 WIB

Pertandingan Porsenijar SD, SMP, SMA: Sertu I Made Sardika, Perketat Pantauan di Ajang Lomba Menembak

Berita Terbaru

Serba-Serbi

Aktivis Jakarta Sampaikan Doa untuk Kesembuhan Bupati Alor

Rabu, 1 Apr 2026 - 09:04 WIB