Breaking News

Tahap II Kasus Judi Online Dilaksanakan, Bareskrim Polri Serahkan 5 Tersangka dan Barang Bukti Rp55 Miliar ke Jaksa

Selasa, 31 Maret 2026 - 20:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta , Surya Indonesia.net — Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri melaksanakan Tahap II penanganan kasus perjudian daring dengan menyerahkan lima tersangka beserta barang bukti kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (31/3).

Penyerahan ini menandai bahwa berkas perkara telah dinyatakan lengkap (P-21) dan siap untuk dilanjutkan ke tahap penuntutan di pengadilan. Dalam proses tersebut, JPU Murari Azis secara resmi menerima para tersangka dan barang bukti dari penyidik.

Kasubdit 1 Dittipidsiber Bareskrim Polri, Kombes Pol Rizki Prakoso, menjelaskan bahwa Tahap II ini merupakan bagian penting dari rangkaian penegakan hukum terhadap praktik perjudian daring yang telah diungkap sebelumnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pelaksanaan Tahap II ini menunjukkan bahwa proses penyidikan telah berjalan secara profesional dan dinyatakan lengkap. Selanjutnya, penanganan perkara menjadi kewenangan Jaksa Penuntut Umum untuk dibawa ke persidangan,” ujar Kombes Rizki.

Dalam penyerahan tersebut, penyidik turut menyerahkan berbagai barang bukti, termasuk uang tunai yang diduga berasal dari aktivitas perjudian daring dengan nilai mencapai sekitar Rp55 miliar. Nilai tersebut mencerminkan besarnya skala jaringan perjudian yang berhasil diungkap oleh aparat penegak hukum.

Sementara itu, JPU Murari Azis menyatakan bahwa pihaknya telah menerima seluruh tersangka dan barang bukti, serta siap melanjutkan proses hukum ke tahap berikutnya.

“Kami telah menerima penyerahan tersangka dan barang bukti dari penyidik. Selanjutnya, kami akan mempelajari secara menyeluruh dan segera melimpahkan perkara ini ke pengadilan untuk proses penuntutan,” ungkap Murari.

Seluruh tersangka kini berada dalam tanggung jawab JPU untuk proses hukum lebih lanjut di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Perkara ini terkait dugaan tindak pidana perjudian sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia.

Kombes Rizki menegaskan, pihaknya akan terus berkoordinasi dengan kejaksaan guna memastikan kelancaran proses hukum hingga tahap persidangan. Ia juga menekankan bahwa langkah ini merupakan bentuk komitmen Polri dalam memberantas praktik perjudian daring secara tegas dan berkelanjutan.

“Bareskrim Polri berkomitmen untuk menindak tegas segala bentuk kejahatan siber, termasuk perjudian online, serta memastikan seluruh proses hukum berjalan transparan, akuntabel, dan memberikan kepastian hukum,” tegasnya.

Saat ini, jadwal persidangan masih menunggu penetapan dari pengadilan. Sementara itu, penyidik memastikan akan terus mendukung proses penuntutan dengan melengkapi kebutuhan yang diperlukan oleh jaksa.

( red)

Berita Terkait

Team Opsnal Unit Reskrim Polsek Kintamani Ungkap Kasus Curanmor, Pelaku Ditangkap di Banyuwangi  
*Penuh Kehangatan dan Sinergitas, Acara Lepas Sambut Dandim 1619/Tabanan Berlangsung Khidmat dan Kondusif*  
Sinergi Perkuat Pemberitaan Berkualitas, DPW APPI Sumatera Utara Silaturahmi ke Fraksi PDIP DPRD Kota Medan
*Perkuat Kepercayaan Publik, Polres Tabanan dan Sespimmen Polri Gelar FGD Good Governance Bersama Tokoh Lintas Sektor*  
Ngopi Kamtibmas: Pererat Sinergi Polresta Denpasar dan Desa Adat Jaga Keamanan Kuta  
*Bhabinkamtibmas Desa Mambang Laksanakan Pengamanan Kunjungan Ibu Bupati Tabanan di Kegiatan Posyandu dan Lansia*  
*Cegah Terjadinya Kemacetan dan Laka Lantas, Personil Polsek Penebel Melaksanakan Strong Point Pagi*  
*Antisipasi Gangguan Kamtibmas Polsek Penebel Patroli Subuh*  

Berita Terkait

Selasa, 19 Mei 2026 - 19:01 WIB

Team Opsnal Unit Reskrim Polsek Kintamani Ungkap Kasus Curanmor, Pelaku Ditangkap di Banyuwangi  

Selasa, 19 Mei 2026 - 18:59 WIB

*Penuh Kehangatan dan Sinergitas, Acara Lepas Sambut Dandim 1619/Tabanan Berlangsung Khidmat dan Kondusif*  

Selasa, 19 Mei 2026 - 18:57 WIB

Sinergi Perkuat Pemberitaan Berkualitas, DPW APPI Sumatera Utara Silaturahmi ke Fraksi PDIP DPRD Kota Medan

Selasa, 19 Mei 2026 - 18:54 WIB

*Perkuat Kepercayaan Publik, Polres Tabanan dan Sespimmen Polri Gelar FGD Good Governance Bersama Tokoh Lintas Sektor*  

Selasa, 19 Mei 2026 - 18:52 WIB

Ngopi Kamtibmas: Pererat Sinergi Polresta Denpasar dan Desa Adat Jaga Keamanan Kuta  

Selasa, 19 Mei 2026 - 16:58 WIB

*Cegah Terjadinya Kemacetan dan Laka Lantas, Personil Polsek Penebel Melaksanakan Strong Point Pagi*  

Selasa, 19 Mei 2026 - 16:56 WIB

*Antisipasi Gangguan Kamtibmas Polsek Penebel Patroli Subuh*  

Selasa, 19 Mei 2026 - 16:54 WIB

*Cegah terjadinya Kriminalitas Pada Malam Hari, Polsek Penebel Laksanakan Patroli Blue Light*  

Berita Terbaru