Polres Tabanan, Surya Indonesia.net – Polsek Selemadeg baratSuraberata, Senin 30 Maret 2026 Pukul 09.0p s/d 11.00 wita Polsek Selemadeg barat melalui Bhabinkamtibmas Desa Antosari, Aipda Putu Yuli Artika S.H, menghadiri Rapat Anggota Tahunan (RAT) Koperasi “Desa Merah Putih” Tahun Buku 2025 di Balai Serba Guna Desa Antosari, Kec. Selbar ,Agenda Rapat ini dihadiri oleh Perbekel Desa Antosari, Ketua KDMP Desa Antosari bersama pengurus, Pendamping KDMP Kec. Selemadeg Barat, Perangkat Desa Antosari, Babinsa, serta seluruh pengurus dan anggota koperasi untuk meninjau laporan pertanggungjawaban kinerja selama setahun terakhir.
Selain evaluasi capaian tahun 2025, rapat ini menjadi forum strategis dalam menetapkan Program Kerja serta Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja (RAPB) untuk Tahun Buku 2026. Kehadiran personel Polri di tengah forum ini bertujuan memastikan seluruh tahapan pengambilan keputusan berjalan secara transparan, demokratis, dan tertib sesuai dengan aturan perkoperasian yang berlaku.
Seijin Kapolres Tabanan AKBP I Putu Bayu Pati, S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Selemadeg barat AKP I Kadek Darmawan, S.Sos menegaskan bahwa, pendampingan Bhabinkamtibmas dalam kegiatan masyarakat adalah wujud dukungan Polri terhadap penguatan ekonomi Desa yang akuntabel. “Sinergi ini penting untuk memastikan stabilitas keamanan serta mendukung iklim usaha koperasi yang sehat internal.
Rapat Anggota Tahunan (RAT) Koperasi Merah Putih/Kopdes Merah Putih (buku 2025) ini diselenggarakan secara serentak di berbagai daerah pada awal 2026. Fokusnya adalah laporan pertanggungjawaban, evaluasi kinerja, pengesahan rencana kerja 2026, serta penguatan kelembagaan dan penambahan anggota untuk meningkatkan ekonomi masyarakat desa/kelurahan.
(anggi)

























