Polres Tabanan, Surya Indonesia.net – Polsek Baturiti pada Senin, 30 Maret 2026 pukul 11.15 Wita, menerima laporan dari masyarakat terkait kehilangan Kartu Tanda Penduduk (KTP) atas nama Agus Rizky Segara Saputra, laki-laki, 25 tahun, warga Desa Perean Kangin. Laporan tersebut diterima di Polsek Baturiti dan segera ditindaklanjuti sesuai prosedur yang berlaku.
Selanjutnya, laporan kehilangan tersebut dibuatkan oleh Ka SPKT 3 Aiptu Gusti Arya Surya dengan memberikan pelayanan yang cepat, tepat, dan humanis kepada pelapor. Proses pembuatan laporan berjalan dengan lancar serta tidak dipungut biaya, sebagai bentuk komitmen Polri dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Seizin Kapolres Tabanan AKBP I Putu Bayu Pati, S.I.K., M.H. – Melalui Kapolsek Baturiti Kompol Nyoman Darsana, S.H. disampaikan bahwa setiap pelayanan kepada masyarakat di Polsek Baturiti selalu mengedepankan sikap humanis, profesional, dan transparan, sehingga masyarakat merasa nyaman dan terbantu dalam setiap urusan kepolisian.
Secara keseluruhan kegiatan pelayanan berjalan dengan aman, tertib, dan lancar serta mendapat respon positif dari masyarakat.
(anggi)

























