Polres Karangasem Deklarasikan Netralitas Jelang Pilkada Serentak 2024

Polres Karangasem Deklarasikan Netralitas Jelang Pilkada Serentak 2024

Serba-Serbi269 Dilihat

Karangasem , Surya Indonesia.net – menggelar Deklarasi Netralitas menghadapi Pilkada Serentak Tahun 2024. Acara yang dipimpin langsung oleh Kapolres Karangasem, AKBP I Nengah Sadiarta, S.I.K., S.H., M.K.P., berlangsung di Lapangan Pesat Gatra Polres Karangasem pada Rabu (7/8).

Deklarasi ini dihadiri oleh pejabat, termasuk Ketua KPU Kabupaten Karangasem, I Putu Darma Budiasa, S.T., dan Koordinator Sekretariat Bawaslu Kabupaten Karangasem, I Made Sariana, S.T. Hadir pula Wakapolres Karangasem, Kompol Ruli Agus Susanto, S.H., M.H., beserta jajaran pejabat utama Polres, para Kapolsek, dan seluruh personil Polres Karangasem.

Dalam sambutannya, AKBP I Nengah Sadiarta menegaskan bahwa deklarasi ini merupakan implementasi kewajiban TNI/Polri untuk bersikap netral dalam Pilkada 2024. “Deklarasi ini adalah wujud komitmen kami untuk menjaga netralitas dan profesionalisme dalam mengawal pesta demokrasi,” ujarnya.

Isi deklarasi yang dibacakan oleh Kapolres dan diikuti seluruh Peserta Deklarasi mencakup tujuh poin penting, di antaranya:

1. Bersikap netral dalam Pilkada Serentak 2024 sesuai amanat undang-undang Kepolisian Negara Republik Indonesia.
2. Tidak memberikan dukungan, keputusan, atau tindakan yang menguntungkan atau merugikan pasangan calon gubernur dan wakil gubernur, serta pasangan calon bupati dan wakil bupati.
3. Tidak memberikan fasilitas, tempat, sarana, dan prasarana dinas milik Polri untuk digunakan sebagai sarana kampanye pasangan calon.
4. Tidak mengadakan kegiatan yang mengarah pada keberpihakan terhadap pasangan calon sebelum, selama, dan setelah Pilkada.
5. Tidak melakukan foto bersama dengan pasangan calon gubernur dan wakil gubernur, serta pasangan calon bupati dan wakil bupati.
6. Tidak memberikan tanggapan, like, komentar, atau mengunggah dukungan terhadap pasangan calon.
7. Tidak menjadi pengurus partai politik, tim sukses, atau pasangan calon dalam Pilkada Serentak 2024.

Deklarasi netralitas ini diharapkan dapat menekan potensi gangguan dan menjamin pelaksanaan Pilkada Serentak 2024 yang aman, damai, dan demokratis di Kabupaten Karangasem.

( Ags )