Tabanan, Surya Indonesia.net – Polsek Baturiti, Rabu, 25 Maret 2026 melaksanakan kegiatan rutin yang ditingkatkan melalui patroli sambang di wilayah hukum Polsek Baturiti. Kegiatan ini berlangsung mulai pukul 11.30 WITA hingga 13.00 WITA sebagai upaya pencegahan terhadap potensi gangguan, ambang gangguan, maupun gangguan nyata kamtibmas.
Kegiatan patroli dipimpin oleh Pawas IPTU I Made Suartama, S.H. bersama empat personel Polri. Adapun sasaran patroli meliputi kegiatan masyarakat, pemukiman penduduk, pasar tradisional dan modern, SPBU, perbankan, serta tempat ibadah. Dalam pelaksanaannya, personel melakukan pemantauan arus lalu lintas di jalur Denpasar – Singaraja serta atensi terhadap aktivitas masyarakat di wilayah hukum Polsek Baturiti.
Seizin Kapolres Tabanan AKBP I Putu Bayu Pati, S.I.K., M.H. – Melalui Kapolsek Baturiti Kompol Nyoman Darsana, S.H. disampaikan bahwa kegiatan patroli sambang ini merupakan langkah preventif dalam menjaga stabilitas keamanan wilayah serta mencegah terjadinya tindak pidana seperti curat, curas, dan curanmor. Personel juga memberikan imbauan kepada masyarakat dan petugas keamanan agar bersama-sama menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif.
Hasil dari kegiatan patroli menunjukkan bahwa situasi di wilayah hukum Polsek Baturiti terpantau dalam keadaan aman dan lancar serta tidak ditemukan hal-hal yang berpotensi mengganggu kamtibmas.
( red)

























