Mangupura , Surya Indonesia.net – Polres Badung melalui jajaran Satreskrim maupun Polsek Kuta Utara terus mendalami kasus dugaan tindak pidana penganiayaan berat yang mengakibatkan seorang warga negara asing (WNA) meninggal dunia. Peristiwa tersebut diketahui terjadi di sebuah villa yang berlokasi di Banjar Anyar Kelod, Kerobokan, pada Senin (23/3/2026) malam. Korban adalah seorang WNA asal Belanda berinisial RP, laki-laki (49), yang meninggal dunia setelah diduga menjadi korban penganiayaan oleh orang tak dikenal.
Hingga kini penyelidikan masih terus berlangsung dengan fokus pada pengumpulan keterangan saksi serta penelusuran rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian. Polisi berupaya mengurai kronologi peristiwa sekaligus mengidentifikasi pelaku yang terlibat dalam kejadian tersebut.
Kapolres Badung AKBP Joseph Edward Purba, SH, SIK, MH., pada Rabu (25/3/2026) menyampaikan bahwa pihaknya telah mengidentifikasi adanya dua orang terduga pelaku. Namun demikian, ciri-ciri detail keduanya masih dalam proses pendalaman oleh tim penyidik. “Berdasarkan hasil penyidikan dan keterangan saksi, pelaku teridentifikasi berjumlah dua orang, namun detail identitasnya masih kami dalami,” ujarnya saat doorstop di lobi Polres Badung.
Dalam upaya mengungkap kasus tersebut, polisi telah memeriksa sedikitnya lima orang saksi dan akan terus melakukan pengembangan terhadap saksi lainnya. Selain itu, penyidik juga mengoptimalkan pemeriksaan terhadap orang-orang terdekat korban guna menggali kemungkinan adanya konflik atau permasalahan sebelumnya yang dapat menjadi petunjuk motif kejadian. Diketahui pula bahwa korban berada di Bali terakhir mulai tahun 2024 hingga saat ini dan tinggal di TKP sejak 3 hari sebelum kejadian.
Terkait hubungan antara korban dan pelaku, Kapolres menyebutkan bahwa hingga saat ini belum ditemukan adanya keterkaitan yang jelas. “Kami belum menemukan hubungan antara korban dengan terduga pelaku, dan hal tersebut masih kami dalami lebih lanjut,” jelasnya. Polisi juga belum dapat menyimpulkan motif di balik peristiwa tersebut karena pelaku belum berhasil diamankan.
Kapolres menegaskan bahwa koordinasi dengan pihak imigrasi terus dilakukan, termasuk kemungkinan langkah pencekalan apabila identitas pelaku telah terungkap. Ia juga mengimbau masyarakat untuk tidak berspekulasi dan menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada kepolisian. “Kami berharap masyarakat dapat memberikan informasi apabila mengetahui hal-hal yang berkaitan dengan kasus ini, sehingga pengungkapan dapat segera dilakukan,” tutupnya.
( red)

























