Breaking News

Cegah Pelanggaran Dan Kecelakaan Lalu Lintas, Sat Lantas Lakukan Penindakan

Rabu, 7 Agustus 2024 - 10:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mangupura , Surya Indonesia.net – Dalam rangka meciptakan kondisi (Cipkon) situasi kamtibmas yang kondusif menjelang pemilukada serentak tahun 2024, Polres Badung Badung melaksanakan kegiatan Kepolisian diantaranya pengaturan, penjagaan, pengawalan dan patroli kebeberapa daerah yang sekiranya berpotensi mengundang kerawanan-kerawanan baik rawan aksi kejahatan maupun pelanggaran – pelanggaran, seperti halnya nampak siang ini personel Lalu Lintas melaksanakan penertiban terhadap para pelanggar lalu lintas khususnya pelanggaran kasat mata yang dilakukan oleh pengendara roda dua maupun roda empat atau lebih. disimpang Padonan – Berawa Desa Tibubeneng Kecamatan Kuta Utara Kabupaten Badung, Bali (Selasa, 6 Agustus 2024)

Kasat Lantas Polres Badung AKP I Wayan Sugianta, SH saat dikonfirmasi menjelaskan, Kegiatan yang dilakukan oleh personel Lalu Lintas selain melaksanakan tugas pengaturan dan penjagaan juga melakukan penindakan terhadap pelaku pelanggaran kasat mata yang dilakukan oleh para pengendara kendaraan.
“Kami lakukan penindakan terhadap pelanggar lalu lintas seperti halnya tidak menggunakan helm pada saat mengendarai sepeda motor, kendaraan tanpa spion dan boncengan lebih dari dua orang.”Ucapnya seijin Kapolres Badung AKBP Teguh Priyo Wasono, SIK.

AKP Sugianta menambahkan masih banyak ditemukan para pengendara khususnya roda dua yang tidak mentaati aturan lalu lintas dan terkesan sengaja melakukan pelanggaran terhadap aturan lalu lintas. Dari hasil penindakan terhadap para pelanggar yang kebanyakan ditemukan pengendara kendaraan roda dua tersebut sebanyak 8 pelanggar diberi pendindakan berupa surat tilang terdiri dari tanpa mengunakan helm sebanyak 7 orang dan tanpa kelengkapan 1 orang, barang bukti yang disita yakni STNK sebanyak 4 lembar, kendaraan roda dua sebanyak 2 unit dan SIM 2 unit.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kita akan terus lakukan hal serupa (penindakan) dengan harapan masyarakat bisa lebih tertib dan taat terhadap aturan lalu lintas demi keselamatan kita bersama.”Pungkasnya. (7/8).

( Ags )

Berita Terkait

Yayasan HBPN Ramaikan Ahad Pahingan Confes Disparpora Ngawi, Hidupkan Kembali Permainan Tradisional
Jalan Teruna Jaya Kediri Tabanan Banyak yang berlubang , Depan SMP Negeri 1 Kediri dan Banjar Delod Puri Tabanan Rusak Parah
Pascaserah Terima Tongkat Komando, Dandim 0824/Jember Baru, Letkol Inf Rifqi Muhammad Syuhada, S.I.P., M.I.P., Langsung Gerak Cepat Melakukan Silaturahmi ke Mapolres Jember
Ahli Hukum: UU PDP Tegaskan Tanggung Jawab Mutlak Pengendali Data
Longsor Galian Tanah Renggut Nyawa Warga Maospati
Wujud Sinergitas dan Pelayanan Humanis, Polsek Krian Laksanakan Pengamanan Pemakaman Anggota TNI
Advokat Soroti Lemahnya Penegakan Hukum terhadap WNA di Bali
Syarat Sah Perjanjian dalam KUH Perdata

Berita Terkait

Minggu, 25 Januari 2026 - 22:44 WIB

Yayasan HBPN Ramaikan Ahad Pahingan Confes Disparpora Ngawi, Hidupkan Kembali Permainan Tradisional

Minggu, 25 Januari 2026 - 21:03 WIB

Jalan Teruna Jaya Kediri Tabanan Banyak yang berlubang , Depan SMP Negeri 1 Kediri dan Banjar Delod Puri Tabanan Rusak Parah

Minggu, 25 Januari 2026 - 20:48 WIB

Pascaserah Terima Tongkat Komando, Dandim 0824/Jember Baru, Letkol Inf Rifqi Muhammad Syuhada, S.I.P., M.I.P., Langsung Gerak Cepat Melakukan Silaturahmi ke Mapolres Jember

Minggu, 25 Januari 2026 - 19:35 WIB

Ahli Hukum: UU PDP Tegaskan Tanggung Jawab Mutlak Pengendali Data

Minggu, 25 Januari 2026 - 19:30 WIB

Longsor Galian Tanah Renggut Nyawa Warga Maospati

Minggu, 25 Januari 2026 - 18:24 WIB

Advokat Soroti Lemahnya Penegakan Hukum terhadap WNA di Bali

Minggu, 25 Januari 2026 - 18:19 WIB

Syarat Sah Perjanjian dalam KUH Perdata

Minggu, 25 Januari 2026 - 15:29 WIB

Tampil Percaya Diri, Narapidana Lapas Pamekasan Lewat Nato Band dan Musik Daul Hibur 5.000 Warga Pamekasan

Berita Terbaru

Serba-Serbi

Ahli Hukum: UU PDP Tegaskan Tanggung Jawab Mutlak Pengendali Data

Minggu, 25 Jan 2026 - 19:35 WIB

Serba-Serbi

Longsor Galian Tanah Renggut Nyawa Warga Maospati

Minggu, 25 Jan 2026 - 19:30 WIB